Our social:

Latest Post

Kamis, 29 Januari 2015

KONFLIK KPK VS POLRI JANUARI 2015

Sepertinya suasana batin para pimpinan KPK dirundung rasa khawatir jadi target serangan. Untuk menumbuhkan keberanian, mereka ingin diberi hak imunitas alias kekebalan hukum. Sehingga, pimpinan KPK tak bisa dihukum. Usulan ini menuai reaksi. Banyak yang menolak. Kalau kebal muka sih, boleh. Tapi kebal hukum tidak boleh. Sebab, semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Adnan Pandu Praja menyatakan, KPK mengusulkan hak imunitas kepada presiden. Sudah diajukan, dan memohon dibuatkan Perppu. "Kalau ingin persoalan cepat selesai, SP3 (kasus) BW. Lalu keluarkan Perppu Imunitas," katanya, kemarin.

Pakar hukum Universitas Indonesia UIGanjar Laksmana tidak setuju. Pimpinan KPK sudah "diplonco" dan dikuliti rekam jejaknya oleh masyarakat dan DPR, jadi tidak diperlukan lagi hak imunitas. Kalau tak mau kena persoalan hukum, pimpinan KPK harus hati-hati dalam bersikap dan melangkah.

Dr Irman Putra Sidin dan Dr Margarito Kamis juga tidak setuju. Keduanya berpendapat, pemberian hak itu sangat membahayakan.

"Bagaimana kalau suatu waktu KPK melakukan kesewenang-wenangan. Sangat berbahaya," ujar Irman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Margarito Kamis menyebut, pemberian hak imunitas adalah diskriminasi. Saat ini, KPK sudah memiliki hak luar biasa. Sebab, dalam memberantas korupsi, KPK boleh menyadap semua orang. Jika ditambah hak imunitas, kewenangan KPK bisa tidak terbatas. "Kehidupan demokrasi bisa jadi totaliter. Bagaimana kalau KPK digunakan pihak tertentu sebagai alat. Itu sangat bahaya," tandasnya.

Pakar hukum UI lainnya, Melli Darsa setuju pimpinan KPK diberi hak imunitas, tapi hanya selama menjabat. Jika ada kasus sebelum jadi pimpinan KPK, Melli Darsa berpendapat, tetap harus diproses hukum.

Pakar hukum Universitas Trisaksi Dr Yenti Garnasih, usulan hak imunitas lahir sejak ada pertemuan KPK-KPK dunia di Jakarta tahun 2012 dengan tema Jakarta Statement on Priciples for Anti-Corruption Agencies. Dia setuju hak ini diberikan ke KPK, agar bisa kerja lebih tenang.

"Itu adalah rekomendasi KPK dunia. Di beberapa negara sudah diberikan. Pak Jokowi harus memperhatikan. Kalau tidak, kita ditertawai orang," ucap Yenti kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Tidak perlu khawatir dengan hak imunitas ini. Sebab, hanya diberikan saat menjabat. Setelah lengser, hak itu otomatis hilang. Namun, hak ini tidak berlaku untuk kasus yang ditengarai terjadi saat pimpinan KPK menjabat. "Dia justru harus langsung ditangkap dan dihukum lebih berat," jelas Yenti.

Prof Jimly Asshiddiqie juga setuju. Namun, harus melalui undang-undang, bukan Perppu. "Ini hal prinsip," ucapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Dan aturannya dibuat tidak buru-buru. Harus dipikirkan matang dan dipertimbangkan dari berbagai segi. Hak imunitas baiknya diberikan kepada pimpinan KPK mendatang. Bukanyang sekarang. Sebab, peraturan undang-undang tidak bisa berlaku surut.

Pengamat hukum dari Universitas Udayana Bali, Jamaluddin Karim mengatakan, lebih baik Presiden mengeluarkan Perppu tentang pengisian jabatan pimpinan KPK yang kosong. Sebab, setelah Bambang Widjojanto jadi tersangka, sesuai UU KPK harus mundur. Apalagi, kalau kasus Adnan Pandu di Bareskrim juga diproses. Maka, akan ada kekosongan kursi pimpinan.

"Kalau kursi komisioner yang lowong itu tidak diisi, KPK bisa lumpuh. Karenanya, presiden terbitkan Perppu untuk mengisi komisioner KPK yang kosong," kata Jamaluddin Karim. Jika di persidangan, hasilnya pimpinan KPK yang berkasus itu tidak bersalah, maka posisinya dikembalikan.

DPR bereaksi keras menanggapi KPK yang minta hak imunitas. Ketua komisi III Aziz Syamsuddin menolak keras. "Hak itu tidak bisa diberikan sembarangan. Nanti latah. Presiden minta, menteri minta," kata Azis, kemarin.

Dia mengingatkan, semua tindakan pimpinan lembaga ada mekanisme dan aturan mainnya. Kalau BW, sapaan Bambang Widjojanto merasa penetapan status tersangkanya tak sesuai, silakan ajukan praperadilan.

Politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengusulkan, Presiden segera kirim surat ke DPR agar pengganti Busyro Muqoddas di KPK segera ditetapkan. Kedua, Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengisi Komisioner KPK yang lowong.

Dan ketiga, menghidupkan Forum Previligiatum yakni menyerahkan perkara-perkara yang menyangkut pejabat negara kepada MA supaya tidak terjadi saling sandera antarlembaga penegak hukum. Dia tak setuju dikeluarkan Perppu imunitas. "Nanti melahirkan malaikat-malaikat semu," kata Hendrawan. ***


Indonesia harus memiliki kepastian hukum, kepastian prosedur dan kepemimpinan yang tegas agar dunia tahu bahwa ada hukum dan ketertiban di negeri ini. 


Demikian dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, dalam kicauan di twitternya @tifsembiring beberapa saat lalu.



"Negara ini harus ada kepastian hukum, prosedur jelas dan pemimpin tegas. Agar dunia tahu bahwa di republik ini ada hukum dan ketertiban," tulisnya.



Kuat dugaan pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden SBY ini terkait dengan kisruh antara Polri dan KPK. Karena setelah itu Tifatul menyatakan harus ada penjelasan pihak terkait atas pertanyaan publik tentang dugaan politik balas dendam antar dua lembaga.



"Pertanyaan publik: Adakah hubungan kasus BG (Budi Gunawan) dengan penangkapan BW (Bambang Widjojanto), adakah kaitan kasus BG dengan ungkapan Hasto (Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan). Pihak-pihak terkait harus menjelaskannya," tambah Tifatul.



Seperti diketahui, penetapan BW sebagai tersangka kasus keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada oleh Bareskrim Polri dilakukan hampir bersamaan dengan penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK. Penangkapan BW dilakukan Bareskrim setelah sehari sebelumnya Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menuding Ketua KPK Abraham Samad pernah melakukan lobi-lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo pada Pilpres 2014.



Menutup twitt-nya, mantan Presiden PKS ini menekankan bahwa gerakan penyelamatan KPK harus didukung, tetapi tidak kalah penting adalah menyelamatkan bangsa Indonesia dari korupsi.



"Saya sangat setuju dengan #SaveKPK, setuju pemberantasan korupsi dilanjutkan. Dan perlu diingatkan yang lebih penting lagi #SAVEINDONESIA," tutup Tifatul.


Kembali, Wakil Ketua KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Top of Form

Kali ini adalah Adnan Pandu Praja yang dilaporkan atas kasus penguasaan perusahaan secara ilegal.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu dituding telah menguasai sebagian saham PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, dengan cara-cara yang tidak sah. PT Daisy Timber disebut-sebut milik petinggi PDI Perjuangan, Emir Moeis, yang sudah dipenjarakan KPK. 

"Kasusnya tahun 2006, Adnan Pandu Praja merampok saham perusahaan," ungkap kuasa hukum PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).

Namun begitu, Muklis belum mau membeberkan lebih dalam soal kasus ini. Ia lebih dahulu meminta masukan kepada penyidik Bareskrim soal pasal apa yang pantas dalam kasus tersebut.

"Nanti ya. Saya masuk dulu bicara dengan penyidik," ujarnya.

Mukhlis melaporkan kejahatan serta tindakan kriminal yang dilakukan oleh Adnan Pandu Praja. Tuduhannya adalah atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara illegal serta data-data kejahatan lainnya. [ald]

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Fuad Basya, membenarkan bahwa TNI ikut mengamankan situasi di tengah ketegangan yang terjadi antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun ia tegaskan bahwa TNI tidak khusus mengamankan KPK. TNI hanya menjalankan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terjadi gesekan antar lembaga negara.

"TNI bukan mengamankan KPK. Sesuai perintah Bapak Presiden, jangan sampai terjadi gesekan di antara dua institusi. Kalau institusi yang berpotensi gesekan adalah Polri dan KPK, maka TNI harus ada di tengah," terang Kapuspen kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Sabtu, 24/1).

Kapuspen menerangkan bahwa pengamanan di gedung KPK yang dilakukan TNI kemarin adalah murni inisiatif Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko. 

Panglima pun melakukan komunikasi dengan Kepala Polri dan KPK mengenai perkembangan situasi.

Soal kabar adanya telepon dari Ketua KPK, Abraham Samad, yang meminta pengamanan dari TNI, ia tak membantahnya. (baca: Amankan KPK, Samad Minta Bantuan TNI)

"Sebenarnya diminta atau tidak diminta pun Panglima sudah arif bertindak supaya tidak ada gesekan. Ada kewajiban TNI menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kalau Polri dan KPK bergesekan, yang jelek nama negara kita," ujar Kapuspen. 

Kapuspen menjelaskan, satuan TNI yang diturunkan ke sekitar Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta, adalah unit khusus intelijen Sandhi Yudha. Namun pengamanan yang dilakukan tidak secara langsung.

"Tidak secara langsung, memantau saja. Sampai sekarang masih dilakukan. Satuan intelijen Sandi Yudha. Kami juga tidak mau ada emosi dari dari anak-anak kita, jadi ini yang kita lakukan," ungkapnya. [ald]

Polri menyayangkan pemberitaan media massa yang terlalu condong memihak KPK dalam kasus penyidikan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Polri menekankan penyidikan yang dilakukannya bukan balas dendam menyusul penetapan tersangka atas calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK. 

"Seolah sudah menghakimi ada yang diinginkan Polri karena ada kasus yang ditangani KPK. Kami tidak ingin kasus ini untuk bargaining (daya tawar). Kami hanya ingin tunjukkan kinerja kami kepada masyarakat yang melaporkan sebuah pelanggaran hukum," lontar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, dalam diskusi "Drama KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1),.

Dia menerangkan lagi secara garis besar kasus yang menimpa BW. Wakil Ketua KPK itu diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi para saksi yang memberikan kesaksian di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Polisi mempunyai bukti-bukti menguatkan. Bukti menguatkan itu antara lain, kesaksian yang sudah didokumentasikan. Para saksi yang memberi keterangan palsu itu meminta maaf kepada yang dirugikan, dalam hal ini politisi PDIP Sugianto Sabran yang adalah calon Bupati yang dimenangkan KPUD tetapi kemudian dikalahkan MK. 

"Itulah yang memperekuat penyidik melanjutkan laporan itu. Ini bukan upaya rekayasa. Kalau waktunya bersamaan dengan kasus lain yang menyita perhatian publik, apakah dilarang?" tegasnya.

Ronny Sompie meminta publik melihat bukti proporsionalitas dan akuntabilitas kinerja Polri dalam persidangan di pengadilan. 

"Media selalu menenpatkan Polri di pihak negatif dan membuat masyarakat tak berdaya. Kenapa tidak kita buktikan saja di pengadilan?" tantangnya. 

"Memperkuat KPK jangan memperlemah Polri. Kasus yang ditangani KPK pun kasus-kasus yang lama," tambahnya. [ald]

Dugaan pelanggaran etika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, seperti diutarakan Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebaiknya jangan dilupakan.

Pembentukan Komite Etik untuk memeriksa pelanggaran etika  Samad harus segera dibentuk guna menjaga kredibilitas lembaga anti korupsi itu.

"Harus segera dibentuk Komite Etik untuk memverifikasi pernyataan Politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kalau dibiarkan mengambang, kredibilitas KPK dipertaruhkan," ujar ahli hukum tata negara, Margarito Kamis, di Jakarta, Senin (26/1).

Kata Margarito, Komite Etik dapat ditugaskan untuk menyelidiki serangkaian pertemuan yang dilakukan Abraham Samad dengan elite-elite politik di masa jelang Pilpres 2014, agar semua terang benderang.  

"Absolut harus dibentuk. Karena keberhasilan kinerja KPK ditentukan oleh komisioner. Samad harus diberi kesempatan  untuk memberikan keterangan secara jernih kepada masyarakat.  Rakyat ingin bukti bahwa KPK hebat," tutur Margarito.

Kamis pekan lalu, Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkap adanya serangkaian pertemuan dengan Abraham Samad dalam rangka penjaringan bakal calon Wakil Presiden untuk Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 silam. 

Kisah manuver Samad ini menjadi menarik karena disinyalir sebagai salah satu latar belakang KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi. Menurut Hasto, Samad mencurigai Budi Gunawan sebagai biang kerok dirinya gagal menjadi calon Wakil Presiden.  [ald]

Pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno bahwa yang mendukung KPK adalah 'rakyat tidak jelas' berbuntut panjang.

Politikus Nasdem itu dilaporkan Forum Warga Kota (FAKTA) ke Mabes Polri dengan nomor LP/94/1/2015/BARESKRIM.

Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, menegaskan, Tedjo telah menghina masyarakat.  Tedjo Edhy dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan.

"Meski Tedjo sudah mengklarifikasi, namun hal tersebut tidak diiringi kata maaf. Sehingga perlu gugatan pidana," tegas Azas Tigor (Senin, 26/1).

Tigor mengatakan, pihaknya telah membawa alat bukti berupa pernyataan Tedjo di berbagai media. Juga bukti foto Azas Tigor berada di Gedung KPK pada hari Jumat (23/1) kemarin



MASYARAKAT EKONOMI ASEAN, PELUANG DAN TANTANGAN


                 Dalam KTT Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) ke-9 yang diselenggarakan di Provinsi Bali tahun 2003, antar seluruh kepala negara anggota ASEAN telah menyepakati pembentukan komunitas ASEAN dengan dideklarasikannya Bali concord II dalam KTT ASEAN tersebut. Dengan adanya komunitas yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, akan terjadi perdagangan barang, jasa, modal dan investasi yang bergerak bebas tanpa halangan secara geografis. Tanpa halangan secara geografis tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi di kawasan ini menjadi merata dan ASEAN akan menjadi kawasan ekonomi yang berdaya saing karena menjelma menjadi pasar tunggal dan kesatuan basis produksi sehingga ASEAN dapat meningkatkan kemampuan untuk berintegrasi dengan perekonomian dunia secara global.
Berlakunya MEA hanya tinggal hitungan hari diakhir tahun 2014 ini karena sejak awal tahun depan MEA akan segera berlaku. Kesiapan Indonesia sangat diperlukan menghadapi MEA bila tidak ingin Negara Indonesia akan menjadi pasar bagi negara ASEAN lainnya. Kesiapan Indonesia diperlukan tidak hanya pada proteksi produk dalam negeri namun juga pada sisi dunia ketenagakerjaan. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, definisi ketenagakerjaan itu sendiri adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Bekerja merupakan cara manusia mendapatkan harkat dan martabatnya sebagai manusia meskipun selalu harus dihadapkan dengan kenyataan terbatasnya lapangan kerja di negara ini. Padahal bila mengkristalisasi tujuan kedua dari tujuan nasional dalam UUD NRI Tahun 1945, maka akan bisa dimaknai bahwa negara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah jaminan sekaligus hak konstitusional setiap warga negara karena dengan bekerja akan dapat meningkatkan kesejahteraan seseorang. Dengan diberlakukannya MEA, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN akan menjadi sebuah Negara besar. Penduduk di Negara ASEAN akan dapat secara bebas masuk dan keluar dari suatu Negara di kawasan ASEAN tanpa hambatan berarti. Hal ini mengakibatkan penduduk di Negara-negara ASEAN dapat dengan mudah dan bebas memilih lokasi pekerjaan yang mereka inginkan. Menteri Perindustrian, Mohamad S. Hidayat mengatakan bahwa pelaku industri harus siap hadapi pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 yang sudah semakin dekat.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk paling banyak di kawasan Asia Tenggara. Pertumbuhan penduduk Indonesia yang terus meningkat mengakibatkan jumlah angkatan kerja juga terus meningkat setiap tahunnya di tengah kesempatan kerja yang terbatas karena pertumbuhan ekonomi belum mampu menyerap angkatan kerja tersebut masuk ke dalam pasar kerja. MEA yang akan dimulai awal tahun depan tersebut tentu akan memberikan dampak positif dan negatif bagi negara Indonesia. Dampak positifnya dengan adanya MEA, tentu akan memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam negeri sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan yang relatif akan lebih mudah dengan adanya MEA ini karena dengan terlambatnya perekonomian nasional saat ini dan didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per februari 2014 dibandingkan Februari 2013 hanya berkurang 50.000 orang.
 Padahal bila melihat jumlah pengguran tiga tahun terakhir, per Februari 2013 pengangguran berkurang 440.000 orang, sementara pada Februari 2012 berkurang 510.000 orang, dan per Februari 2011 berkurang sebanyak 410.000 orang (Koran Sindo, Selasa, 6 Mei 2014). Dengan demikian, hadirnya MEA diharapkan akan mengurangi pengangguran karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja.


Bagi Indonesia sendiri, MEA dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Hambatan perdagangan yang berkurang akan berdampak pada peningkatan ekspor. Pada akhirnya GDP Indonesia pun akan meningkat. Namun di sisi lain, Indonesia pun terancam akan menerima banyak aliran barang impor.
Hal ini dapat mengancam keberadaan industry lokal. Industri lokal akan dihadapkan pada persaingan dengan industri dari luar negeri yang memiliki produk yang lebih berkualitas.
Dari sisi investasi, MEA akan mendukung masuknya investor asing yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk apabila Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat. Hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk melakukan tindakan eksploitasi terhadap ketersediaan sumber daya alam.
Dari sisi tenaga kerja, pertumbuhan investasi juga akan berpotensi untuk menambah jumlah lapangan kerja di dalam negeri. Pencari kerja akan memiliki kesempatan yang lebih besar karena lapangan pekerjaan tersedia dengan berbagai kebutuhan keahlian yang beragam. Selain itu pencari kerja di Indonesia dapat mencari pekerjaan di luar negeri dengan aturan yang lebih mudah.
Namun hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Indonesia harus bersaing dengan penduduk dari Negara lain untuk mencari kerja di negaranya sendiri. Untuk itu, penduduk Indonesia harus bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan produktivitasnya. Hal ini dikarenakan dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Oleh karena itu, Indonesia harus jeli dalam menerapkan strategi untuk menghadapi MEA. Pemerintah harus bisa membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat Indonesia dalam MEA. Jangan sampai nantinya Indonesia hanya menjadi pasar untuk industri-industri luar negeri, sedangkan industri lokal hanya bisa menjadi penonton dalam ajang tersebut.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
1.        Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
2.        MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3.        MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.  
4.        MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.


Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN. 
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri. 
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

DAMPAK NEGATIF DARI MEA

Dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan. Saat MEA berlaku, di bidang ketenagakerjaan ada 8 (delapan) profesi yang telah disepakati untuk dibuka, yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan akuntan (Media Indonesia, Kamis, 27 Maret 2014).
Hal inilah yang akan menjadi ujian baru bagi masalah dunia ketenagakerjaan di Indonesia karena setiap negara pasti telah bersiap diri di bidang ketanagakerjaannya dalam menghadapi MEA.Dalam rangka ketahanan nasional dengan tetapmelihat peluang dan menghadapi tantangan bangsa Indonesia di era MEA nantinya, khususnya terhadap kesiapan tenaga kerja Indonesia sangat diperlukan langkah-langkah konkrit agar bisa bersaing menghadapi tenaga kerja asing tersebut. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian atau catatan bagi dunia ketenagakerjaan sebelum saatnya negara kita benar-benar akan memasuki MEA.
1.    Dari sisi peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Meskipun sumber hukum ketenagakerjaan di Indonesia terdapat ketentuan hukum yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan merupakan peraturan pokok yang berisi pengaturan secara menyeluruh dan komprehensif di bidang ketenagakerjaan. Hal inilah yang menjadi pegangan sebagai aturan main dunia ketenagakerjaan di Indonesia saat memasuki MEA. Namun, apakah Undang-Undang tersebut sudah melindungi pekerja terlebih saat akan memasuki MEA?

Dengan banyaknya perusahaan dan tenaga kerja asing yang akan masuk nanti, apakah Undang- Undang ini juga akan melindungi pekerja Indonesia? Sebagai contoh, dalam setiap orasi atau demo yang dilakukan oleh kalangan pekerja, penerapan sistem kontrak dan outsourcing yang didasari oleh Undang-Undang ini dianggap telah memperlemah posisi buruh karena tidak ada kepastian kerja, kepastian upah, bahkan kepastian tunjangan kesejahteraan lainnya sehingga pekerja/buruh meminta hal tersebut untuk dihapus. Bahkan pemerintah seringkali dituding telah banyak menghapus atau mengubah berbagai peraturan yang bersifat protektif demi masuknya investasi ke negara Indonesia.
2.    Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja Indonesia. Kompetisi SDM antarnegara ASEAN merupakan hal yang pasti terjadi saat terbukanya gerbang MEA nanti. Bila pekerja Indonesia tidak siap menghadapi persaingan terbuka ini, MEA akan menjadi momok bagi pekerja Indonesia karena akan kalah bersaing dengan pekerja dari negara ASEAN lainnya. Bagaimana kesiapan SDM Indonesia menyambut MEA 2015 nanti? Berdasar data BPS, jumlah angkatan kerja Indonesia perFebruari 2014 telah mencapai 125,3 juta orang atau bertambah 1,7 juta dibanding Februari 2013. Namun, jumlah angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan SD kebawah yakni 55,31 juta, disusul lulusan sekolah menengah pertama 21, 06 juta, sekolah menengah atas 18,91 juta, sekolah menengah kejuruan 10,91 juta, Diploma I/II/II 3,13 juta dan universitas hanya 8,85%.
Rendahnya kualitas pekerja Indonesia bila dilihat dari tingkat pendidikan formal ini jelas sangat mengkhawatirkan. Dengan sisa waktu yang sangat sempit ini, Pemerintah perlu mencari terobosan dan cara singkat untuk meningkatkan ketrampilan dan kompetensi kerja bagi SDM kita yang sesuai dengan kebutuhan pasar MEA nantinya dan bukan hanya terobosan yang sifatnya normatif melalui Peraturan perundang-undangan. Perlindungan melalui peraturan bukannya tidak penting, namun untuk saat ini diperlukan upaya riil karena kita berpacu dengan waktu yang sempit. Salah satu upayanya bisa dengan mengoptimalkan sarana prasarana yang ada baik dengan sering mengadakan workshop ataupun seminar bagi angkatan kerja baru maupun pelatihan peningkatan kualitas skill bagi angkatan kerja yang sudah ada. Sebagai perbandingan, di negara Vietnam mulai memberikan pelatihan bahasa Indonesia bagi setiap tenaga kerjanya menghadapi MEA. Dengan dimulainya MEA tentu akan ada masalah dalam komunikasi karena bahasa dari tiap-tiap negara berbeda. Pengenalan bahasa negara ASEAN lainnya atau minimal penguatan bahasa Internasional seperti bahasa Inggris kepada pekerja atau masyarakat kita bisa dijadikan terobosan sebagai upaya persiapan menghadapi MEA. Selain itu, di era digital seperti saat ini, kebutuhan akan penguasaan atas teknologi bagi tenaga kerja merupakan keharusan yang tidak dapat ditawar lagi karena perkembangan teknologi berkembang sangat cepat. Oleh karena itu perlu adanya pelatihan bagi pekerja Indonesia untuk belajar memahami dan terus meng-update teknologi terkini yang mendukung setiap pekerjaannya. Hal ini jelas akan meningkatkan keahlian mereka sehingga akan meningkatkan daya saing mereka dengan pekerja dari negara ASEAN lainnya. Meskipun saat ini telah ada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2012 tentang Jabatan-Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing sebagai upaya bentuk perlindungan dan mengantisipasi globalisasi sektor jasa atau ketenagakerjaan ini, persiapan SDM Indonesia di berbagai hal seperti mempelajari bahasa asing untuk berkomunikasi dan mengenal teknologi ada nilai lebih yang terkini sangat penting dilakukan. Artinya, perlu ada nilai lebih yang dimiliki pekerja Indonesia untuk ditawarkan kepada pemberi pekerjaan agar dapat berhasil menghadapi MEA awal tahun depan tersebut.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu.
3.    Dari penegak hukum khususnya pengawas ketenagakerjaan. Pengawasan ketenagakerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa “Dalam mewujudkan pelaksanaan hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha, pemerintah wajib melaksanakan pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan”.

Dalam menghadapi MEA, posisi pengawas ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting dalam hubungan industrial agar semakin kondusif dan sebagai pelindung bagi pekerja dalam menghadapi persaingan global ini. Upaya persiapan yang harus segera dibenahi adalah kualitas dan kuantitas tenaga pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut.

 TANTANGAN MELAWAN IMPERIALISME
Dari pemaparan di atas, sangat gamblang bahwa pasar bebas adalah strategi Barat untuk semakin memperkokoh penjajahan ekonominya di kawasan ASEAN. Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi dengan menganggap bahwa MEA adalah suatu tantangan yang bermakna positif. Sebaliknya MEA harus dipandang dari kacamata ancaman, sehingga tidak ada jalan bagi bangsa Barat untuk menguasai kaum muslimin yang mayoritas tinggal di kawasan negara-negara berkembang.
Persatuan warga negara mutlak diperlukan untuk melawan hegemoni Barat ini. Tetapi harus dipahami bahwa persatuan ini bukanlah sekedar berkumpulnya individu untuk menentukan kesamaan sikap terhadap MEA. Sebab hegemoni Barat yang sudah sangat kuat ini tidak mungkin bisa dilawan dengan bersatunya kelompok-kelompok masyarakat, atau berkumpulnya individu-individu atau bahkan berkumpulnya para perempuan.
MEA adalah strategi dari suatu sistem. Maka yang mampu melawannya adalah kekuatan sistem pula, bukan kekuatan kelompok apalagi kekuatan individu. Karena itu menegakkan sebuah sistem yang akan menata perekonomian dunia dengan cara yang tepat adalah suatu keharusan. Dan hal ini hanya bisa dilakukan ketika ada sebuah institusi yang akan menerapkan sistem ekonomi tersebut.



Rabu, 28 Januari 2015

Meneropong Indonesia 2015


Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga hal saat berbicara di depan Kompas 100 CEO Forum pada 7 November di Jakarta. Pemerintahannya akan mengalihkan anggaran negara untuk subsidi BBM ke mata anggaran yang lebih produktif. Selain itu pembangunan infrastruktur pengairan untuk mendukung swasembada beras, jagung, dan kedelai dalam tiga tahun disusul berikutnya gula dan daging sapi, 27 pelabuhan laut dalam, serta jalan tol lintas Sumatera dan kereta api sebagai transportasi publik. Presiden juga menjanjikan kepada 100 pemimpin perusahaan emiten di Bursa Efek Indonesia akan menyederhanakan proses perizinan dan mengajak mereka segera berinvestasi atau akan tertinggal oleh dunia.
Pernyataan yang kurang lebih sama diungkapkan Presiden di hadapan para bankir, pengusaha, akademisi, dan peneliti, serta pimpinan media massa dalam acara tahunan Bank Indonesia pertengahan November lalu di Jakarta. Berbeda dari saat berbicara di Kompas 100 CEO Forum, kali ini Presiden berbicara tanpa teks yang sudah disiapkan. Presiden memberi penekanan pada peningkatan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo memaparkan situasi perekonomian Indonesia dan tantangan serta peluang 2015 di tengah pengaruh kenaikan harga BBM serta masih tertatihnya pemulihan ekonomi dunia.
Laporan harian Kompas bertajuk Menatap 2015, Antara Harapan dan Tantangan, yang disajikan di halaman 41 hingga 92 ini mengulas prediksi perekonomian Indonesia 2015. Situasi tidak mudah bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tetapi, optimisme Presiden akan menjadi penggerak utama Indonesia melalui medan terjal, bergelombang, dan licin ke depan.
Faktor dalam negeri yang harus menjadi perhatian, antara lain, efek inflasi karena kenaikan harga BBM masih akan dirasakan pada awal tahun berupa pelemahan daya beli masyarakat. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur akan mengalami ujian di daerah pada era otonomi daerah yang luas, lebarnya ketimpangan kemakmuran, rendahnya daya tahan energi dan listrik serta pangan, dan kebutuhan penciptaan lapangan kerja pada periode awal berlangsungnya bonus demografi. Dari luar negeri, penghentian stimulus moneter Bank Sentral Amerika Serikat dan rencana menaikkan suku bunga dalam negeri AS memicu kewaspadaan akan keluarnya dana asing jangka pendek dari Indonesia. Perekonomian Uni Eropa, Jepang, dan Tiongkok juga belum menunjukkan pemulihan berarti untuk menghela perekonomian dunia. Mulai 31 Desember 2015 berlaku Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia bila pemerintah dapat mengarahkan pelaku usaha dan masyarakat mengambil manfaat dari pasar lebih dari 600 juta orang tersebut.
Laporan disusun dalam tiga bagian. Laporan prediksi perekonomian di halaman 41-60, perkembangan otonomi daerah di halaman 61-75, dan situasi dunia pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan di halaman 77-92.
Untuk memperkaya laporan, diadakan curah pendapat bersama ekonom dan mantan Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup Emil Salim; pengajar ekonomi di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, A Prasetyantoko; budayawan Radhar Panca Dahana; dan cendekiawan Yudi Latif.
Laporan pada halaman 42-48 disusun juga berdasarkan hasil diskusi panel ekonomi harian Kompas pada 31 Oktober 2014 ditambah pengayaan dari berbagai sumber. Sebagai narasumber Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro; Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas 2009-2014 Armida S Alisjahbana; Dirut Perusahaan Listrik Negara Nur Pamudji; Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin; Vice President PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Desianto Budi Utomo PhD; peneliti LIPI, Siti Zuhro; pengajar ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri; dengan moderator Guru Besar Ekonomi Bisnis UI Rhenald Kasali.

Sentimen Rusia Tekan Rupiah

JAKARTA, KOMPAS Indonesia perlu memperhatikan faktor lain yang menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah. Hal ini perlu dilakukan karena pelemahan rupiah masih berlanjut pada Selasa (16/12). Tekanan terakhir dipengaruhi oleh kebijakan Rusia menaikkan suku bunga acuan 650 basis poin menjadi 17 persen.
Nilai tukar rupiah menurut kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) yang diterbitkan Bank Indonesia pada Selasa mencapai Rp 12.900 per dollar AS, melemah cukup dalam dibandingkan posisi Senin di level Rp 12.599 per dollar AS. Di pasar spot, nilai tukar rupiah bergerak antara Rp 12.649 dan Rp 12.937 per dollar AS pada perdagangan valuta asing.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, peningkatan suku bunga acuan Bank Sentral Rusia menyebabkan keluarnya modal asing dari negara yang sedang bertumbuh seperti Indonesia. Rupiah tidak melemah sendirian. Menurut Bambang, pelemahan adalah fenomena global, tak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang tumbuh, tetapi juga negara-negara maju.
Investor yang memiliki investasi portofolio di emerging market memindahkan sebagian portofolionya ke Rusia. Kondisi ini juga memengaruhi permintaan terhadap surat utang negara,” kata Bambang.
Mata uang Rusia, rubel, melemah sangat dalam sepanjang tahun ini. Dari Moskwa, kantor berita AFP melaporkan, rubel saat ini berada dalam kondisi kritis. Deputi Pertama Kepala Bank Sentral Rusia Sergei Shvetsov mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah tambahan.
Hari Selasa, rubel jatuh hingga 20 persen menjadi 80 rubel per dollar AS dan 100 rubel per euro. Dibandingkan dengan nilai tukar pada awal tahun ini, secara keseluruhan rubel telah kehilangan 60 persen nilainya.
Langkah darurat Rusia menaikkan suku bunga gagal menenangkan gejolak. Bahkan, nilai tukar mata uang Rusia itu terhadap dollar AS justru terus merosot. Hal ini tampaknya akan makin memperparah kondisi ekonomi Rusia yang sekarang dalam konfrontasi dengan Barat terkait isu Ukraina.
Harga minyak
Kepala Ekonom Bank Central Asia David Sumual menjelaskan, peningkatan suku bunga Bank Sentral Rusia sebetulnya sudah bisa diprediksi dari awal. Rusia sudah beberapa kali menaikkan suku bunga tahun ini. Hal itu dipengaruhi oleh turunnya harga minyak dunia yang kemarin sekitar 55 dollar AS per barrel.
Rusia dengan cadangan minyak 87 miliar barrel adalah salah satu negara yang mengandalkan pendapatan dari minyak. Sekitar 52 persen pendapatan Rusia dari ekspor minyak dan gas.
Penurunan harga minyak mentah menyebabkan pendapatan negara turun hingga sekitar 48 persen. Untuk menjaga modal asing, Rusia menaikkan suku bunga acuan sangat tinggi dan mencapai level 17 persen. ”Apalagi, Rusia juga terkena sanksi ekonomi. Transmisi pelemahan nilai tukar mata uang karena faktor seperti Rusia harus terus diperhatikan,” kata David.
David mengingatkan, Indonesia perlu mewaspadai pelemahan mayoritas mata uang dunia dan gelombang modal yang keluar dari Indonesia. Rusia baru merupakan satu faktor, padahal ada faktor besar yang bisa memengaruhi pasar keuangan global, yakni kebijakan suku bunga Bank Sentral AS, The Fed.
”Pengalaman masa lalu menunjukkan, transmisi krisis itu paling kuat melalui sektor finansial. Padahal, 40 persen pasar obligasi di Indonesia dikuasai investor asing,” kata David.
Dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pelemahan rupiah dan amblesnya bursa saham di kawasan Asia kembali mendorong turunnya Indeks Harga Saham Gabungan. Indeks terempas sebanyak 82 poin atau sekitar 1,61 persen ke level 5.026 di akhir perdagangan kemarin. Investor asing melepaskan saham kepemilikannya di Bursa Efek Indonesia senilai Rp 1,59 triliun.
Indeks sempat turun hampir 2 persen dan bergerak di rentang 5.005-5.069. Sebanyak delapan sektor terkoreksi, dipimpin oleh sektor properti yang turun 3,17 persen dan sektor industri dasar yang turun 3,12 persen.
Investor asing memang masih memegang obligasi jangka panjang. Namun, tidak ada jaminan bahwa investor tetap pada perilakunya menjadi investor jangka panjang. ”Bisa saja investor jangka panjang juga mengambil untung,” kata David.
Indonesia juga perlu mewaspadai pelemahan mata uang dan perekonomian mitra dagang utama. Mata uang yen (Jepang) juga melemah cukup dalam, mencapai 11,3 persen dengan pertumbuhan ekonomi 0,2 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi Tiongkok melambat menjadi 7,8 persen pada triwulan III-2014. Kedua negara itu merupakan mitra dagang yang besar.
Kebijakan The Fed
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menjelaskan, investor di pasar keuangan sedang melakukan antisipasi terhadap rencana kebijakan The Fed sehingga ikut mendorong pelemahan rupiah. Namun, sifat pelemahan nilai tukar rupiah bersifat temporer karena secara fundamental, ekonomi Indonesia sudah lebih baik dibandingkan tahun 2013.
”Defisit transaksi berjalan hingga akhir tahun ini mungkin hanya akan mencapai 25 miliar dollar AS, sedangkan tahun lalu mencapai 29 miliar dollar AS. Untuk menghadapi tekanan terhadap rupiah yang temporer ini, BI aktif menyuplai kebutuhan valuta asing di pasar supaya rupiah lebih stabil,” kata Mirza.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad meminta nasabah perbankan atau perbankannya sekaligus tidak melakukan upaya spekulatif terhadap mata uang dollar AS. ”Tindakan seperti itu akan membuat kondisi tidak menjadi lebih baik,” kata Muliaman.
Dari sisi industri keuangan, Muliaman menjamin, saat ini kondisinya masih tetap aman. Industri perbankan juga dalam kondisi baik, termasuk bank-bank kecil yang tidak terpapar persoalan valuta asing. ”Bank-bank kecil umumnya bukan bank devisa. Kami memiliki sistem yang bisa mendeteksi secara dini,” kata Muliaman.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta mengatakan, pemerintah menilai kondisi nilai mata uang rupiah lebih baik daripada sejumlah mata uang lain di negara-negara Asia. Tingkat pelemahan rupiah terhadap dollar dari Januari ke Desember hanya bergerak 4 persen, sementara pelemahan mata uang asing lain jauh lebih besar dari angka itu. ”Dampak yang terjadi di Indonesia masih lumayan baik dibandingkan yang terjadi di Korea Selatan, Jepang, ataupun Malaysia,” kata Kalla.
Karena itu, kata Kalla, pemerintah tidak perlu mengambil langkah intervensi melalui Bank Indonesia. Namun, pemerintah perlu menjamin kestabilan harga-harga barang kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok yang dimaksud meliputi harga beras, gula, dan daging.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia Anton J Supit menyatakan industri perunggasan nasional sekarang berat. Apalagi ditambah dampak negatif pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Menurut Anton, persediaan bahan baku pakan lokal, seperti jagung dari produksi dalam negeri, tidak mencukupi. Dari total kebutuhan jagung industri pakan 7 juta ton, baru terpenuhi 4 juta ton sehingga sisanya harus diimpor.


Selasa, 27 Januari 2015

KEMAHASISWAAN

Sampai saat ini, pembicaraan menyangkut dunia kemahasiswaan sudah sering kali diadakan, baik dalam bentuk ceramah, diskusi, seminar, atau lainnya. Hal ini menunjukkan, bahwa dunia kemahasiswaan itu masih tetap diharapkan peranannya dalam kehidupan masyarakat pada saat ini dan masa yang akan datang. Hal lain yang tersirat dari banyaknya pembicaraan itu adalah bahwa mahasiswa juga harus memformulasikan kembali keberadaannya di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Hal ini terlihat di mana kecendrungan pemahaman dan sikap mahasiswa terhadap masalah-masalah kemasyarakatan dan politik yang tampak semakin apatis dan semakin menjauh.

I. Situasi dan Kondisi Kemahasiswaan Saat ini.
Menilik situasi dan kondisi saat ini, mungkin kita harus jujur, bahwa siituasi kemahasiswaan saat ini secara umum sangat kurang dinamis, cenderung jalan di tempat, bahkan mundur (apatis). Terkadang situasi mahasiswa memang menunjukkan situasinya yang ideal yaitu penuh gairah dalam turut serta aktivitas akademis sekaligus aktivitas ekstra-universiter. Namun terkadang keseimbangan peran mahasiswa tersebut sangat pincang. Sedangkan kondisi mahasiswa saat ini, belum lagi dapat menunjukkan dirinya sebagai mahasiswa yang sesungguhnya, karena mahasiswa saat ini sudah terkondisikan sedemikian mungkin sehingga merasa tak perlu lagi memikirkan masalah-masalah di luar perkuliahan secara lebih serius.
Secara umum, situasi dan kondisi mahasiswa Indonesia tidak lagi menggambarkan situasi dan kondisinya dahulu yang ideal, di mana mahasiswa sadar akan kebesaran potensinya yang kritis. Sepertinya, "Gerakan Moral" yang digelar oleh mahasiswa Indonesia di Era 60-an 70/80-an 90-an, menjadi episode akhir yang secara kritis dapat menawarkan keinginan untuk mengontrol dinamika kehidupan bernegara kita. Pada era Orde Baru di mana "pengebirian" gerakan mahasiswa yang klimaksnya terjadi pada saat digelarkannya NKK/BKK ke seluruh institusi perguruan tinggi Indonesia.
Reformasi tahun 1998 yang berhadiahkan demokrasi seakaan meninahbobohkan dan menyurutkan semangat juang mahasiswa dalam mengontrol, mengkritisi Pemerintah yang sedang berkuasa. kecendrungan ini lebih terlihat ketika ruang dialektika berpindah ke karaokean, tempat-tempat hiburan dll. 
permasalahan mendasar saat ini adalah bagaimana sisi dan bentuk gerakan mahasiswa Indonesia Kini, sehingga "Balance of Power" untuk mewujudkan  demokrasi Pancasila, Indonesia yang kita cita-citakan, bersih dari penyakit-penyakit kronis dapat dimainkan?? Selain itu bagaimana peran mahasiswa dan perguruan tinggi dalam memberikan dukungan moral bagi usaha perubahan sosial?? Secara situasional, perjuangan mahasiswa mengalami kesulitan untuk mencari keseimbangan antara studi, partisipasi dalam pembinaan kelembagaan kemahasiswaan dan peran sosial sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang sejak dahulu dikumandangkan oleh mahasiswa. Terutama sekali menyangkut pengembangan/pengayaan kepribadian, pembentukan karakter mahasiswa itu sendiri.
pertanyaan reflektif kita:
Mungkinkah seorang mahasiswa bila kelak/telah menyandang kesarjanaan/diplomanya, siap untuk terjun langsung di masyarakat yang sarat akan kompleksitas persoalanya tanpa ditempa/berlatih terlebih dahulu melalui keterlibatannya selagi menjadi mahasiswa untuk peka terhadap persoalan kemasyarakatan??
Di sisi lain, mahasiswa dalam kondisinya saat ini, sadar atau tidak sadar cenderung terlena dalam sistem pendidikan yang ada. Sistem Kredit Semester (SKS) yang dinilai handal untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, nyatanya masih membingungkan mahasiswa itu sendiri. Bahkan tidak sedikit yang terkooptasi dalam pola pikir.
"datang, absen, kuliah dan pulang lalu mengerjakan tugas dari dosen supaya dapat nilai "A". Namun, setelah dapat nilai "A" selanjutnya mau apa?"
Tidak banyak mahasiswa yang secara jujur dapat menjawab pertanyaan tersebut. Tentunya hal demikian tidak diharapkan dari sistem yang berjalan sampai saat ini. dan ini sungguh terjadi.
belum lagi untuk menjawab tantangan-tantangan di era pasar bebas yang kompetitif dan menuntut kemampuan lebih dari sekedar gelar akademis.
II. Peran dan Tantangan PMKRI di tengah Dunia Kemahasiswaan Saat ini.
PMKRI yang juga adalah organisasi kemasyarakatan kepemudaan/kemahasiswaan yang secara kritis, rasional, obyiektif dan terus-menerus meperjuangkan pembaharuan, perubahan serta pembangunan moral dan spiritualitas yang berdampak sosial bagi kehidupan menggereja, bermasyarakat dan berbangsa. Peran anggota dan pengurus adalah menjadi "garam dan terang" Katolik atau PMKRI. Peran tersebut dicerminkan dalam segala aspek-aspek pembanguna dewasa ini. Peran PMKRI sudah tentu juga mencerminkan peran umat Katolik pada umumnya.
Tantangan-tantangan yang dihadapi PMKRI saat ini dan di masa-masa yang akan datang adalah bagaimana PMKRI mempertahankan dan meningkatkan integritasnya secara lebih obyektif dan konstruktif di tengah-tengah masyarakat. Seperti halnya isu/kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini yang sifatnya melemahkan posisi tawar umat Katolik secara umum atau PMKRI secara khusus adalah tantangan terbesar sepertinya akan terus dihadapi PMKRI.
Secara kuantitas umat Katolik memang seolah terposisikan pada posisi minor. Namun hal tersebut bukanlah tantangan besar, karena sesungguhnya kuantitas umat Katolik-lah yang sejak dahulu menjadi sumbangan terbesarnya bagi pembangunan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Ini harus kita refleksikan dan realisasikan setiap saat karena bila tidak peran kita akan sangat minim bahkan bertambah kecil lagi.

Senin, 26 Januari 2015

AKU DAPAT

Bila anda berpikir bahwa anda telah ditaklukan,
maka sebenarnya anda telah kalah.

Bila anda berpikir bahwa anda tidak mampu,

maka anda memang telah menjadi lemah.
Bila anda ingin menang tetapi berpikir bahwa anda tidak bisa menang,
maka pastilah anda tidak akan bakal menang

Bila anda berpikir bahwa anda akan menderita rugi,
maka anda akan betul-betul merugi.
karena di manapun di seputar jagad ini,
sukses itu hanya berpangkal dari kemampuan seseorang,
 yang mewujudkan jalan pikirannya. 

Bila anda berpikir bahwa anda tidak berguna sedikitpun,
bagi lingkungan, kelompok, dan masyarakat anda,
maka itu berarti anda telah BERPIKIR SALAH TERHADAP DIRI SENDIRI.
Anda harus YAKIN benar terhadap diri anda sendiri,
sebelum anda berhasil memenangkan suatu hadiah.

pertarungan dalam medan juang hidup ini,
memang tidak selamanya mendatangkan keuntungan bagi yang kuat ataupun yang cepat.
Maka, lambat atau lekas. ORANG YANG MENANG itu,
adalah orang yang berkata pada diri sendiri:
AKU SANGGUP! AKU DAPAT! 

BY: ANTHONY ANDGOR WALONA