Our social:

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Press Release. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Press Release. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 November 2015

PEMBANGUNAN KOTA YANG MEMANUSIAKAN MANUSIA



(disampaikan dalam diskusi mingguan)
Sebagai Ibu Kota negara, Jakarta adalah etalase utama demokratisasi di Indonesia. Daya dorong pluralisme merupakan modal politik yang tidak dapat diabaikan. Fakta antropologis menunjukkan Jakarta adalah tanah Betawi, suku asli dan hasil kawin campur berbagai etnis, yang kemudian membentuk karakter tersendiri. Kini, Jakarta menjadi rumah bagi kemajemukan suku di Indonesia. Setidaknya tiga suku terbesar di Jakarta, yakni Jawa (35 persen), Betawi (27 persen), dan Sunda (21 persen), sementara lainnya (17 persen).
Silang budaya selama berabad-abad tak membiarkan satu kebudayaan besar mendominasi Ibu Kota. Di ranah politik, publik cair mengartikulasikan pilihan dan sikap politiknya. Pluralisme politik terlihat sejak Pemilu 1955 yang memunculkan partai-partai utama di DKI Jakarta, yakni Masyumi (2 kursi), PNI (1 kursi), NU (1 kursi), dan PKI (1 kursi).

Persoalan ketimpangan di Ibu Kota juga terlihat dari angka rasio gini dalam lima tahun terakhir. Membesarnya koefisien rasio gini menunjukkan distribusi pendapatan makin melebar dalam hal kesenjangan antara kaya dan miskin kota. Tahun 2008, angka rasio gini DKI Jakarta masih 0,33 di bawah angka nasional 0,35. Namun, tahun 2012, rasio gini DKI Jakarta menjadi 0,42, sementara angka nasional 0,41. Selain itu, tingkat pengangguran 9,02 persen dan kemiskinan 3,72 persen masih menjadi problem.
Problem itu terjadi di tengah kompleksitas pluralisme Jakarta. Jika tidak dikelola, pluralisme bisa menjadi petaka. Penolakan terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli di Lenteng Agung pada September 2013 menunjukkan pluralisme di Jakarta belum menyentuh aspek kognitif warga.
Sebagai ibu kota Negara, Jakarta memiliki berbagai masalah bersekala luar biasa. Kemacetan yang massif, penumpukkan sampah, berbelitnya perizinan dan rendahnya kualitas layanan public menjadi menu sehari-hari yang harus ditangani pemimpin Jakarta. Kepuasan public terhadap kinerja Gubernur Basuki Thaja Purnama dan wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat satu tahun terakhir antara lain dilakukan survey oleh Litbang Kompas, Cyrus Network dan Saiful Mujani Research & Consulting dengan metode melalui telepon dan tatap muka.
Asia Pacific Urban Forum (APUF) ke-6 yang digelar di Jakarta, 19-21 Oktober 2015 lalu, dihadiri oleh hampir seluruh elemen pengambil kebijakan kota-kota di kawasan Asia Pasifik, seperti wali kota, akademisi LSM, pekerja sosial dan anak muda. “Kunci pengembangan kota adalah peran komunitas,” ujar Shamsad Akhtar, Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Pasifik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ESCAP). Menurut Akhtar pembangunan kota tak hanya sebatas fisik, tetapi juga sosial. Peran manusia menjadi kunci dalam pembangunan. Kompas, Senin, 16 November 2015.
Ironisnya, pembangunan yang memanusiakan manusia menjadi barang langkah termasuk di Jakarta dan kawasan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Orang miskin digusur dan tak diberi kesempatan bersuara, kaum marjinal merasa terasing, dan kaum minoritas tak diberi ruang. Pembangunan di Jakarta belum menampung kepentingan masyarakat miskin. Akibatnya, keadilan tata ruang tak terwujud. Menurut Koordinator Urban Poor Consortium dan Uplink Wardah, hanya 0,33% dari seluruh luas kota yang dihuni warga miskin. Sisanya pembangunan mal-mal besar, perkantoran dan permukiman elit.
Dalam kasus penggusuran Kampung Pulo, misalnya, kesewenang-wenangan Pemerintah Provinsi masih terasa kental. Relokasi/memindah masyarakat dengan cara keras dan tak kenal kompromi telah menegaskan bahwa kota bukan tempat ramah bagi mereka yang tak memiliki hak atas tanah. Pemerintah memilih cara represif dengan menurunkan personel kepolisian dan Satuan pamong praja dalam menghadapi aksi kekerasan dan protes masyarakat kampong pulo dalam memuluskan penggusuran tersebut. Warga digusur dengan dalih penataan kota. Di sisi lain, pembangunan apartemen dan mal yang menggerus ruang public berlangsung massif dan tak karuan.
Pembangunan Jakarta dan kota penyangga masih cenderung ekskluif dan berpihak pada pemodal besar (PENGUSAHA) atau Kapitalis. Pemerintah sudah saatnya untuk harus melibatkan warga miskin dan dan menengah dalam setiap perencanaan dan pembangunan kota. Hal ini karena masyarakat bukanlah objek dari sebuah pembangunan melainkan subjek dari pembangunan itu sendiri. Pembangunan kota yang baik seharusnya mengedepankan kepentingan semua manusia yang tinggal di dalam kota, termasuk pembangunan ruang public, dan perumahan rakyat.
Direktur Program Studi Pembangunan University of the South Pacific di Fiji Profesor Vijay Naidu berpendapat, salah satu cara membangun kota yang memanusiakan manusia adalah dengan mengoptimalkan partisipasi warga yang menjadi komponen terpenting dalam pembangunan. Kawasan kumuh masih merajalela, macet menjadi rutinitas, dan banjir tak terhindarkan. Pemimpin sebagai perumus keputusan seharusnya memainkan peranan besar untuk mendorong warga beralih moda menggunakan angkutan missal. Tanpa ada kemauan politik dan berkemanusiaan, pembangunan kota akan seterusnya berjalan timpang dan eksklusif.

Oleh     : Anthony Andgor Walona
              (PGK DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat)
Referensi :
a.       Indah Surya Wardhani, Analisis Isu DKI: Kemajemukan dan Ketimpangan, Kompas 26 Juni 2014;
b.      Kompas, 16 November 2015, Pembangunan Kota Belum Untuk Semua

Sabtu, 11 Juli 2015

Etnonasionalisme Dalam Bingkai NKRI


budaya Indonesia
Menyikapi kesadaran politik masyarakat di Wilayah Timur Indonesia yang merasa senasib sepenanggungan karena sama-sama “dijajah pulau Jawa”, melahirkan sebuah pertanyaan akan adakah Indonesia di tahun-tahun mendatang? Atau, akankah ia berubah menjadi pecahan negara-negara kecil? Apa yang dapat kita lakukan untuk segera mengatasi persoalan ini? Apakah Pemerintah harus mengambil langkah-langkah represid? Untuk menjawab pertanyaan di atas tentu tidak bisa ditarik ke titik kontinum benar atau salah, namun harus dilihat secara komprehensif dalam kerangka kausalitas. Selain itu, menelusuri relung-relung geneologi sejarah bangunan republik ini juga mutlak harus dilakukan agar tiap helai persoalan dapat tersingkap untuk kemudian dirajut kembali menjadi bangunan kebangsaan yang mensejahterakan segenap anak bangsa ini.

Indonesia Timur, Wilayah Panas
Pecahnya solidaritas berbangsa menjadi kepingan-kepingan kecil etno-nasionalisme di wilayah Indonesia timur itu sesungguhnya dipicu oleh hilangnya garansi rasa aman dan harpan akan kesejahteraan yang dirasakan masyarakatnya. Kesenjangan antarkawasan Indonesia bagian timur dengan Indonesia bagian barat adalah realitas yang tidak terbantahkan hingga ini. Upaya serius pemrintah untuk memperkecil kesenjangan itu hingga saat ini terkesan masih sebatas retorika belaka. Lebih jauh dari itu, disparitas yang terjadi antara dua wilayah itu sesungguhnya bukan hanya pada sektor ekonomi tapi juga sektor sosial, budaya, politik dan penegakan hukum dan HAM.
            Absennya keserasian antara kebijakam pemerintah yang digodok di pulau Jawa dengan kondisi masyarakat di Indonesia timur itu kemudian memunculkan konflik vertika yang berdampak pada memburuknya rasa solidaritas berbangsa. Situasi seperti ini telah membuat Negara mengalami delegitimasi di mata masyarakat sendiri. Akibatnya, sebagian dari mereka beranggapan bahwa negara sebagai lembaga yang terpisah dan asing dari komunitasnya.
            Bagi komunitas etnik tertentu misalnya yang ada di Indonesia timur, misalnya di Nusa Tenggara Timur, identitas kebangsaanyang melekat pada negara dipahami tidak lebih sebagai identitas kebangsaan imajiner disamping realitas identitas kebangsaan lain yang juga melekat pada masing-masing komunitas etnik yang menurut mereka lebih riil. Akibat ketidakpuasaan terhadap negara bermunculan dalam berbagai bentuk protes. Pada titik ekstrim, sebagian masyarakat di daerah tersebut muncul kecenderungan untuk merajut kembali nasionalisme lokal karena di mata mereka nasionalisme nasional telah gagal dalam memenuhi hak –hak mereka sebagai warga negara.
            Gejala seperti itu merupakan usaha untuk menarik kembali nasionalisme nasional kedaerahan. Sesungguhnya gerakan ini memiliki tipologi yang sama, yakni menunjukkan kecendrungan menjadikan etnik sebagai identitas nasinal baru. Tindakan seperti inilah yang kerap disebut sebagai etnonasionalisme atau nasionalisme etnis yaitu nasionalisme yang bertumpu pada etnisitas. Gerakan tersebut menanggalkan identitas kebangsaan sebagai bangsa Indonesia. Sebaliknya, lebih menonjolkan identitas suku bangsa atau etnis sebagai perekat. Perkembangan bangkitnya etnonasionalisme tersebut tentunya sangat memprihatinkan bagi persatuan nasional karena dapat mendorong disintegrasi bangsa.
            Namun untuk memasukkan gerakan-gerakan etnonasionalisme tersebut sebagai ancaman bagi “natinal security”, sehingga harus diberangus, variabel-variabelnya harus dirumuskan secara jelas, demokratis, dan mempertimbangkan berbagai aspek. Selain itu, mempertimbangkan hukum kausalitas menjadi sangat penting karena ia berada dalam garis yang linear. Menafikan akibat tidak sama artinya dengan menyelesaikan sebab. Ketika kebijakan tidak sensitif akan hukum kausalitas ini maka fenomena ancaman yang berulang akan selalu menjadi wakah suram dari bangsa ini. Untuk itu, penyebab ancaman menjadi penting untuk dapat melihat apakah ancaman itu muncul secara alami sebagai akibat dari perubahan demografi politik dan orientasi kultural di tengah masyarakat atau sebagai reaksi dari ketidakmampuan negara untuk mencapai tujuannya dengan menyediakan ruang demokrasi dan memenuhi pelayanan publik.

Latar sejarah
Dengan menelusuri kembali lembaran sejarah bangsa ini, kita dapat melihat bahwa proses etno-nasional menjadi nasionalisme nasional dibangun atas dasar kesadaran dan kesukarelaan dan tanpa ada pemaksaan yang menggunakan senjata sama sekali. Perubahan nasional kesukuan menjadi nasionallisme Indonesia tersebut adalah sebuah hasil dari pemilihan yang rasional untuk bersatu dalam konteks keragaman. Bangsa ini lahir melalui proses perdebatan yang diawali atas usulan perhimpunan Indonesia (1924) dan kemudian itu mendapat pengesahan dalam Sumpah pemuda (1928) bernama Indonesia. Jadi, semagat untuk bersatu masyarakat kesukuan menunjukan nasionalisme itu bukanlah suatu yang statis melainkan terus berubah dan dinamis sesuai perkembangan. Dengan demikian, maka terbentuknya nasionalisme Indonesia adalah benar-benar keinginan bersama.
         Ironisnya ,keragaman itu di paksakan untuk bertransformasi menjadi keseragaman. Pemhaman Negara bangsa (nation-state) yang selama ini dipahami dan dipraktekan di Indonesia dengan mengedepankan keseragaman sesungguhnya merupakan penekanan terhadap bangsa-bangsa dalam negara ini dibawah satu identitas kultural tertentu. Dan hal itu tentu sangat bertentangan dengan sejarah dibentuknya negara ini. Karena itu pemahaman negara bangsa (nation-state) sudah harus bertransformasi menjadi negsra bangsa- bangsa (nations-state).
         Karenanya, pemerintah tidak bisa dengan mengatasnamakan keamanan untuk memberangus gerakan-gerakan etnonosionalisme seperti ini. Yang selama ini terjadi, kegiatan-kegiatan yang dilakukan atas nama menjaga keamanan dan keselamatan negara dianggap mempunyai legitimasi untuk melakukan apa saj karena berangka dari pemahaman tafsiran keamanan oleh negara yang secara sempit diartikan sebagai pengamanan. Represi yang dilakukan negara terhadap rakyatnya sendiri atas nama keamanan seakan mendapat legitimasi dari tafsiran keamanan tersebut. karena itu, konotasi kata “aman” kadang merupakan momok yang sangat menakutkan bagi kebanyakan orang karena diamankan sama artinya dengan dilenyapkan.

Tugas Hari Ini
Berhubungan dengan hal itu, dalam melihat ancaman terhadap “national security”, harus merujuk pada tujuan didirikannya negara. Dalam UUD 1945, tujuan didirikannya negara ini terhimpun dalam suatu rumusan yaitu: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketrtiban dunia yang berdasarkan kemerdekaa, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
            Namun penafsiran terhadap tujuan negara itu harus disadari dengan paham etis-politis sehingga tidak terjadi penafsiran dengan blue print sepihak oleh kelompok yang sedang berkuasa. Kita dapat bersepakat bahwa penafsiran tujuan negara itu akan mengerucut kepada empat kesimpulan yaitu, justice, welfare, security, dan peace. Dalam konteks sekarang, kita sepakat bahwa tujuan nasional adalah: pertama, mempertahankan inyegritas dan kedaulatan wilayah (territorial integrity and sovereignty). Kedua, pemerataan (welfare justice). Ketiga, memelihara integritas sosial yang didasari atas pluralisme atnis, agama dan pandangan politik (maintenance of social integrity). Keempat, pemeliharaan lingkungan eksternal yang damai.
            Core values di atas yang harus jadi tolok ukur kapan saatnya negara mendapatkan ancaman. Dengan menggunkan logika terbalik, setiap perilaku yang mengancam tujuan negara, maka subjeknya dapat dimasukkan kedalam kategori ancaman terhadap negara. Sebab-sebab ancaman dari dalam negara itu sesungguhnya berbanding lurus dengan ktidakemampuan kita dalam mewujudkan tujuan berdirinya negara Indonesia. Pada saat yang sama hal itu bukti akan keluhuran tujuan didirikannya negara Indonesia ini.
            Karena itu, transformasi politik yang telah bherlangsung selama kurang lebih tujuh bhelas tahun harus mampu melakukan redefinisi terhadap strategi keamanan nasional dengan memasukan komponen-komponen keamanan manusia (human security) seperti yang sudah dimuat dalam UUD 1945. Redefensi konsepsi strategi keamanan nasional itu harus sampai pada level perumusan paling praktis. Jika hal itu absen dalam proses transisi demokrasi ini, maka trasnsisi menuju demokrasi yang sedang berjalan ini bisa berbalik arah menjadi sebuah siklus yang berputar menuju otoritarianisme kembali dan pemerintah sendiri akan menjadi ancaman bagi “natinal secutiy”.

            Untuk itu, dibutuhkan suatu kondisi yang membuat warga negara merasa nyaman tinggal di negaranya. Kondisi itu adalah pertama, economic security, adanya kesempatan untuk memperbaiki hidup menjadi lebih baik dan tidak adanya ketimpangan ekonomi. Kedua, political security dalam hal ini masyarakat tidak dihadapkan dengan prtection of basic human rights and freedom. Ketiga, community security, adanya garansi terhadap pengembangan cultural dan etnic identity , ketiga hal itu akan menumbuhkan rasa nyaman masyarakat bangsa ini untuk betah berlama-lama terintegrasi dalam negara yang bernama Indonesia. Ketika ada yang mengusik keamanan negara maka sama artinya dengan mengusik rasa aman masyarakat negara itu dan keamanan itu adalah nilai yang harus mereka pertahankan.