Our social:

Latest Post

Selasa, 19 Mei 2015

PERAN MAHASISWA DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

Indonesia sebagai bangsa, telah mengalami zaman nasional pada masa kebesaran Majapahit dan Sriwijaya. Kedua kerajaan tersebut, terutama Majapahit memainkan peranan sebagai negara nasional yang wilayahnya meliputi hampir seluruh Nusantara. Kebesaran ini membawa pikiran dan angan-angan bangsa Indonesia untuk senantiasa dapat menikmati kebesaran itu. Hal ini dapat menggugah perasaan nasionalisme golongan terpelajar pada dekade awal abad XX. Perasaan akan timbulnya nasionalisme bangsa Indonesia telah tumbuh sejak lama, bukan secara tiba-tiba. Nasionalisme tersebut masih bersifat kedaerahan, belum bersifat nasional. Nasionalisme yang bersifat 
menyeluruh dan meliputi semua wilayah Nusantara baru muncul sekitar awal abad XX.
Seratus tahun telah kita lalui sejak ditetapkannya tangal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Nilai-nilai Kebangkitan Nasional yang diperjuangkan para pendahulu kita telah menjadi perekat jalinan persatuan dan kesatuan diantara kekuatan dan komponen bangsa. Ia telah memberi semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan, mengejar ketertinggalan dan membebaskan diri dari keterbelakangan. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar perjuangan para pemuda yang kemudian pada tanggal 20 Mei 1908 terorganisasi dalam wadah pergerakan yang bernama Boedi Oetomo. 
Boedi Oetomo) adalah sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Dari sinilah kemudian semangat nilai-nilai persatuan dan kesatuan ini semakin mengkristal dan menjadi kekuatan moral bangsa sebagaimana tertuang dalam ikrar Soempah Pemoeda, pada tanggal 28 Oktober 1928. Perjuangan panjang yang ditempuh oleh bangsa Indonesia tersebut, akhirnya kita capai dengan memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai bangsa yang Merdeka dari penjajahan. 
Bangsa Indonesia telah bersepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan panjang tersebut harus tetap dipertahankan, dipelihara dan dijaga. Dalam kurun waktu 69 tahun perjalanannya, berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan masih saja terjadi. Aneka persoalan kemunduran sosial seringkali ditandai dengan kebangkrutan politik dalam hidup bersama. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terjadi di mana-mana. Soal-soal yang menyangkut kebebasan beragama dan kebebasan berkembang dalam budayanya juga menjadi perkara yang dominan pada periode sekarang ini. Kemiskinan merajalela dan memakan jutaan korban rakyat kecil. Ketidakadilan, penindasan, penghisapan, penggarapan, penyingkiran umat manusia dari peran social menjadi berita yang tidak asing lagi dari berbagai media di tengah era globalisasi dan free trade ini. 
Hingga saat ini, fenomena sosial politik di berbagai belahan dunia terlebih khususnya di Indonesia sepertinya sulit untuyk memungkiri peran dan kontribusi dari sebuah kelompok elit muda terdidik yang bernama “Mahasiswa” ini dalam setiap gerak perubahan fase sejarah yang mengiringinya, entah itu mulai dari proyek pertarungan ideologi, pembenahan struktur sosial, sampai pada resistensi politik yang dibungkus dalam gerakan moral sosial untuk menggulingkan rezim kekuasaan.Di dalam setiap fase dialektika sejarah tersebut, boleh dikata peran mahasiswa dapat dianalogikan sebagai sebuah”mesin politik” kondisional yang mampu menciptakan sebuah perubahan-perubahan sosial politik dalam masyarakat. Fakta sejarah telah membuktikan, bahwa di berbagai negara mulai dari Amerika, Eropa sampai negara-negara belahan dunia ketiga seperti di Indonesia kerap kali menggambarkan bahwa perubahan sosial senantiasa selalu dimotori oleh sebuah pergerakan dari kaum intelektual dan pemuda. Sebagai sentral kekuatan perubahan dan pembaharuan inilah, maka mahasiswa selalu dijuluki sebagai agen sosial perubahan (agent social of change). 
Dari proses fase sejarah tersebut, secara substansi sebenarnya dapat ditarik sebuah benang merah bahwasanya kesadaran akan beban sejarah telah membuat para mahasiswa untuk tampil menjadi garda terdepan untuk mengawal masyarakat dalam menghadapi setiap kondisi sosial yang anomali. Harapan akan panggilan sejarah tersebut, di satu sisi mungkin dapat dipandang sebagai sebuah tuntutan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial mahasiswa sebagai kaum terdidik yang harus senantiasa siap mengikuti panggilan sejarah untuk menciptakan perubahan-perubahan fundamental dalam perikehidupan masyarakat. 
Sebab, bagaimanapun, mahasiswa yang pada hakikatnya adalah golongan kaum muda yang secara sosiologis dan politis masih “bersih” atau “netral” sebenarnya harus dapat menjadi sebuah triger (pemicu) untuk melahirkan momentum sejarah. Oleh karena itu, mahasiswa harus dapat memelihara idealisme dan totalitas kesadaran politiknya untuk BERJUANG DENGAN TERLIBAT DAN BERPIHAK PADA KAUM TERTINDAS lewat kekuatan masif yang teroganisir agar dapat mengontrol segala kebijakan pemerintah yang kelak akan menentukan nasib rakyat banyak.Oleh karena itu, mahasiswa sudah seharusnya merubah pola pikirnya untuk tidak hanya dicap sebagai konsumen dari industri pendidikan yang kelak setelah lulus hanya menjadi “barang” yang bisa seenaknya dipermainkan oleh permintaan pasar. Sebab, kampus bukanlah sebuah pabrik dari angkatan kerja yang menghasilkan tenaga “robot” bagi kaum pemodal. Melainkan, institusi pendidikan formal yang seharusnya mampu menempa para kaum terdidiknya untuk berpikir progresif, kreatif, berani untuk mandiri dalam menciptakan gagasan dan inovatif dalam menerapkan pengetahuannya agar berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara 
Menilik situasi dan kondisi saat ini, mungkin kita harus jujur, bahwa situasi kemahasiswaan saat ini secara umum sangat kurang dinamis, cenderung jalan di tempat, bahkan mundur (apatis). Terkadang situasi mahasiswa memang menunjukkan situasinya yang ideal yaitu penuh gairah dalam turut serta aktivitas akademis sekaligus aktivitas ekstra-universiter. Namun terkadang keseimbangan peran mahasiswa tersebut sangat pincang. Sedangkan kondisi mahasiswa saat ini, belum lagi dapat menunjukkan dirinya sebagai mahasiswa yang sesungguhnya, karena mahasiswa saat ini sudah terkondisikan sedemikian mungkin sehingga merasa tak perlu lagi memikirkan masalah-masalah di luar perkuliahan secara lebih serius.

Reformasi tahun 1998 yang berhadiahkan demokrasi seakan meninahbobohkan dan menyurutkan semangat juang mahasiswa dalam mengontrol, mengkritisi Pemerintah yang sedang berkuasa. kecendrungan ini lebih terlihat ketika ruang dialektika berpindah ke karaokean, tempat-tempat hiburan dll. Dampak dari era globalisasipun telah masuk dan merasuk diri, pikiran dan mental mahasiswa, yang menjadikan mahasiswa bermental instant, konsumtif, hedonis dan “SUKA-SUKA GUE (apatis)/UP TO YOU. Pada akhirnya terciptalah mahasiswa yang “bodoh amat” dan “mati rasa”. Lalu bagaimana menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sebentar lagi akan berlaku? 
Permasalahan mendasar saat ini adalah bagaimana sisi dan bentuk gerakan mahasiswa Indonesia Kini, sehingga "Balance of Power" untuk mewujudkan  demokrasi Pancasila, Indonesia yang kita cita-citakan, bersih dari penyakit-penyakit kronis dapat dimainkan?? Selain itu bagaimana peran mahasiswa dan perguruan tinggi dalam memberikan dukungan moral bagi usaha perubahan sosial?? Secara situasional, perjuangan mahasiswa mengalami kesulitan untuk mencari keseimbangan antara studi, partisipasi dalam pembinaan kelembagaan kemahasiswaan dan peran sosial sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang sejak dahulu dikumandangkan oleh mahasiswa. Terutama sekali menyangkut pengembangan/pengayaan kepribadian, pembentukan karakter mahasiswa itu sendiri.

PMKRI yang juga adalah organisasi kemasyarakatan kepemudaan/kemahasiswaan yang secara kritis, rasional, obyiektif dan terus-menerus meperjuangkan pembaharuan, perubahan serta pembangunan moral dan spiritualitas yang berdampak sosial bagi kehidupan menggereja, bermasyarakat dan berbangsa. Peran anggota dan pengurus adalah menjadi "garam dan terang" Katolik atau PMKRI. Peran tersebut dicerminkan dalam segala aspek-aspek pembanguna dewasa ini. Peran PMKRI sudah tentu juga mencerminkan peran umat Katolik pada umumnya. 
Oleh karena itu, peran dan keterlibatan aktif dalam kader PMKRI dengan berlandaskan Tiga Benang Merah menjadi menjadi bagian dari tuntutan tugas panggilan dan perutusan untuk:·         Menjadi garam dan terang dunia; kader PMKRI harus melibatkan secara aktif dalam kegiatan extrauniversiter  untuk memampukan pemerintah, berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas secara terus menerus dengan menggunakan populy intellectuality demi terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati.
Menjadi agen perubahan yang berpegang pada kebenaran dan cinta kasih; kader PMKRI, harus berani mengatakan tidak atas semua tawaran, bujukan atau strategi yang memasukkan diri dalam Korupsi, Kolusi Nepotisme dan terus-menerus berjuang menegakkan hukum secara konsisten dan konsekuen. 
·Menjadi pelopor yang tahu hak dan mau melakukan kewajiban; kader PMKRI dipanggil untuk menyatakan kehendak Allah dan memulikan nama-Nya dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang kemasyarakatan. Karena itu, setiap kader PMKRI mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang lebih berat dari pada orang lain dalam perkara politik. Yang terutama adalah melakukan semuanya demi kemuliaan nama Allah

Dengan memperhatikan perkembangan dan kecenderungan fenomena bangsa tersebut, maka semangat dan jiwa Kebangkitan Nasional menjadi penting untuk terus tetap digelorakan dalam setiap individu warga negara Indonesia terlebih khusus bagi segenap kader PMKRI, agar tetap waspada dalam rangka menjaga keutuhan kita sebagai sebuah bangsa yang besar dalam bingkai NKRI untuk menjawab tantangan-tantangan di era pasar bebas (ASEAN Economic Comunity) yang kompetitif dan menuntut kemampuan lebih dari sekedar gelar akademis.***

ASEAN ECONOMIC COMUNITY SEBAGAI INTEGRASI KEKUATAN EKONOMI GLOBAL



Tanggal 31 Desember 2015 akan menjadi titik awal perwujudan ASEAN Economic Comunity (AEC). Sejak hari itu, sepuluh anggota ASEAN akan bersaing satu sama lain dalam hali integrasi ekonomi regional, untuk memperkuat diri dalam menghadapai era globalisasi. Tentu, kemakmuran yang diharapkan merata bagi setiap anggota tidak akan terjadi dengan mudah karena proses pencapaiannya melalui kompetisi yang tinggi. Keunggulan atau daya saing yang akan menjadi ukuran dari kompetisi dapat diwujudkan apabila negara mengelolah setiap sumber dayanya dengan kapabilitas yang optimal. Indonesia sebagai salah satu negara anggota AEC dengan sumber daya yang melimpah seharusnya memanfaatkan kesempatan untuk menjadi the First and the Winner. Optimisme pemerintah dari setiap pernyataan dan data yang disampaikan seakan-akan memposisikan Indonesia sebagai salah satu negara yang tumbuh dan berkembang pesat.
Dalam sebuah studi World Economic Forum atau yang disingkat WEF yang bertempat di Geneva, Swiss tahun 2004 lalu, menyebutkan daya saing bangsa Indonesia berada pada urutan 69 dari 104 negara yang diteliti. Badan ini menilai dan melihat kategori bangsa-bangsa dunia dengan mengacu pada aspek makro dan mikro yang sedang berkembang dalam negara trersebut. Secara makro atau secara garis besar melihat pada kekondusifan kondisi ekonomi negara itu, baik atau buruknya sebuah kelembagaan publiknya dalam bertugas baik itu lembaga profit maupun non-profit, serta kuat atau lemahnya kebudayaan pengembangan teknologi negra yang bersangkutan. Sedangkan dari aktivitas mikronya, badan ini menilai dari aspek seperti tinggi atau rendahnya keefisienan usaha pada tingkata operasionalisasi perusahaan dan kuta lemahnya pengaruh iklim persaingan dalam usaha.
Daya saing dalam pengertian WEF ini adalah daya saing suatu negara/ekonomi, bukan daya saing suatu produk. Tentu daya saing yang tinggi dari suatu negara akan sangat membantu daya saing dari produk-produk yang ditawarkan negara tersebut. namun demikian, daya saing suatu produk juga ditentukan oleh sejumlah faktor baik internal seperti nilai tukar (walupun nilai tukar tidak sepenuhnya internal), tingkat suku bunga yang mempengaruhi biaya produk/investasi, produktivitas, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti struktur pasar global, perekonomian global, dan lain-lain.
WEF ini umumnya melakukan survei pengusaha/perusahaan dari segi skala usaha, baik itu skala kecil, menengah, dan besar hampir di semua sektor kunci di Indonesia. Surveinya ini disebut dengan opinion survey,  yang artinya opini dari pengusaha/pemilik/manajer/direktur maupun CEO dari perusahaan mengenai pelbagai aspek penting yang menentukan daya saing negara di lingkungan global.
            Untuk tahun 2015 ini, negara kita akan memasuki era ekonomi baru. Negara kita bersama sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati akan diberlakukannya Komunitas Masyarakat ASEAN yang akan diberlakukan akhir tahun 2015 ini. Komunitas ini memiliki tujuan untuk menjalin hubungan kerja sama yang lebih intim antara sesama negara anggota, memperkuat rasa persaudaraan beserta solidaritas di Asia Tenggara, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan di semua negara anggota, mengurangi segala bentuk kesenjangan dan kemiskinan dan sebagainya. Masyarakat Komunitas ASEAN ini diantaranya difokuskan pada bidang keamanan wilayah ASEAN, ekonomi negara-negara ASEAN, dan pengembagan sosial budaya negara-negara ASEAN.

            Kerja sama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok pada tahun 1967, yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembagan budaya. Dalam perkembangannya, kerja sama ekonomi ASEAN mengarah kepada pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN yang pelaksanaannya berjalan relatif lebih cepat dibandingkan dengan kerja sama dibidang politik-keamanan dan sosial budaya.
Menurut situs Bank Indonesia, tujuan dari implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah adanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih jelas. Dalam penerpannya pada tahun 2015 ini, MEA akan menerapkan 12 sektor prioritas yang disebut free flow skilled labour (arus bebas tenaga kerja terampil) untuk perwatan kesehatan (health care), turisme (tourism), jasa logistik (logistic servis), E-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel transport), produksi berbasis agro (agrobased products), barang-barang elektronik (electronics), perikanan (fisheries), produk berbasis karet ( rubber based products), tekstil dan pakaian (textiles and apparels), otomotif (automotif), dan produksi berbasis kayu (wood based products).
            MEA akan menjadikan ASEAN seperti sebuah negara besar. Penduduk di kawasan ASEAN akan mempunyai kebebasan untuk berlalulintas masuk dan ke luar ke suatu negara di kawasan ASEAN tanpa hambatan berarti. Penduduk mempunyai kebebasan dan kemudahan untuk memilih lokasi pekerjaan yang dianggap memberi kepuasan bagi dirinya. Perusahaan mempunyai kebebasan untuk memilih lokasi pendirian pabrik dan kantor perusahaan di kawasan ASEAN.
            Peluang Indonesia untuk bersaing dalam MEA 2015 ini cukup bear. Hal ini didukung oleh:
*      Peringkat Indonesia pada ranking 16 dunia untuk besarnya skala ekonomi dengan 108 juta penduduk sebagai kelompok menengah yang sedang tumbuh sehingga berpotensi sebagai pembeli barang-barang impor (sekitar 43 juta penduduk),
*      Perbaikan peringkat investasi Indonesia oleh lembaga pemeringkat dunia,
*      Masuknya Indonesia sebagai peringkat empat prospective destinations berdasarkan UNCTAD World Investment Report.
Makin kuatnya fundamental perekonomian Indonesia dapat dilihat ketika banyak negara yang tumbang diterpa pelemahan perekonomian global, perekonomian Indonesia masih dapat terjaga untuk tumbuh secara positif. Untuk mwejudkan peluang MEA 2015 ini, sudah saatnya kita berbenah dan melakukan tindakan-tindakan efektif dan terarah yang didukung oleh berbagai pihak.
Dari 12 sektor prioritas yang akan diimplementasikan pada MEA 2015 ini, kita harus dapat menginventarisasi sektor-sektor potensial yang menjadi unggulan. Contohnya saja Kepulauan Riau yang 95% wilayahnya terdiri atas laut, memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan sektor perikanan. Untuk menciptakan p-erikanan menjadi sektor unggulan perlu didukung oleh beberapa hal, terutama peningkatan kapasitas pelabuhan perikanan, pengembangan armada perikanan, pengembangan pola kemitraan nelayan, pembangunan kawasan budidaya perikanan yang didukung oleh industri pasca budidaya, bimbingan tenis bagi nelayan, serta pengawasan penangkapan ilegal fishing.
Untuk peningkatan daya saing dan antisipasi menghadapi MEA, peningkatan Sumber Daya Manusia yang handal mutlak diperlukan. Sumber Daya Manusia ini harus dipersiapkan sebagai insan yang berdaya saing regional bahkan global. Perlu juga dipersiapkan pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, (UMKM), dan juga penciptaan wirausahawan baru untuk mendukung penguatan sektor potensial. Implementasi ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) 2010 dapat menjadi pelajaran bagi kita, di mana ketika penerapan ACFTA banyak pihak yang belum siap akibat lemahnya koordinasi dan upaya perencanaan sebelum diberlakukannya ACFTA.
Dengan implementasi MEA yang semakin dekat, sudah saatnya kita berbenah dan mengambil tindakan sedini mungkin untuk menhgadapi persaingan yang akan semakin sengit. Kerja sama dan prioritas kepentingan nasional harus dikedepankan oleh berbagai pihak untuk mendukung terciptanya Indonesia menjadi negara yang mendapatkan keuntungan terbesar dengan diterapkannya MEA 2015.
Dukungan untuk menjadikan Indonesia mampu bersaing dalam MEA 2015 ini dan rangkaian program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan selama ini menjadi kurang bermakna apanila pemerintah tidak memahami vicious circle (lingkaran setan) yang menjadi kendala pembangunan nasional. Salah satu kendala tersebut adalah kendala pembangunan infrastuktur.
Sampai sekarang ini, pemerintah dapat dikatakan belum berhasil dalam pembangunan infrastruktur seperti pembangunan infrastruktur untuk transportasi massal yang terintegrasi dan infrastruktur transportasi pada umumnya untuk keseluruhan wilayah Indonesia. Kegagalan pembangunan infrastruktur tersebut berdampak pada high cos economy dan lemahnya daya saing produk Indonesia di luar negeri. Artinya, MEA 2015 ini nanti Indonesia hanya menjadi surga bagi produk asing tetapi tidak mampu bersaing dengan negara ASEAN lain dalam meraih investasi asing langsung karena lemahnya daya saing daerah akibat terkendalanya pembangunan infrastruktur.
Untuk itu kita harus mampu meningkatkan kepercayaan diri bahwa sebetulnya apabila kita memiliki kekuatan untuk bisa bangkit dan terus menjaga kesinambungan stabilitas ekonomi kita sejak awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang lalu terus meningkat, angka kemiskinan dapat ditekan seminim mungkin, dan progres dalam bidang ekonomi lainnya pun mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Dengan hal tersebut banyak sekali yang bisa kita wujudkan terutama dengan merealisasikan ASEAN Economic Community nanti. Stabilitas ekonomi Indonesia yang kondusif ini merupakan sebuah opportunity di mana Indonesia akan menjadi sebuah kekuatan tersendiri, apalagi dengan Sumber Daya Alam yang begitu besar, maka akan sangat tidak masuk akal apabila kita tidak bisa berbuat sesuatu dengan hal tersebut.
Melihat kondisi ekonomi Indonesia yang stabil dan mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan ini, saya menyimpulkan bahwa mengenai kesiapan Indonesia dlam menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community bisa dikatakan siap, dapat dilihat dari keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai masalah pada bidangt ekonomi baik itu masalah dalam negeri maupun luar negeri.
Selain itu, posisi Indonesia sebagai Chair dalam ASEAN pada tahun 2012, berdampak sangat baik untuk menyongsong terealisasinya ASEAN Economic Community. Dari dalam negeri sendiri Indonesia berusaha untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah lalu mengurangi kesenjangan antara pengusaha besar dan UKM dan peningkatan dalam beberapa sektor yang mungkin masih harus didorong untuk meningkatkan daya saing.
Berkaca pada salah satu statement ASEAN Economic Community bahwa “Masyarakat ASEAN 2015 adalah warga ASEAN yang cukup sandang, pangan, cukup lapangan pekerjaan, pengangguran kecil tingkat kemiskinan berkurang melalui upaya penanggulangan kemiskinan yang konkrit.” Pemerintah Indonesia sampai dengan saat ini terus berusaha untuk mewujudkan masyarakat Indonesia itu sendiri makmur dan berkecukupan sebelum memasuki ASEAN Economic Community kelak.
ASEAN Economic Community (AEC) sebenarnya merupakan bentuk integrasi ekonomi yang sangat potensial di kawasan maupun dunia. Barang, jasa, modal, dan investasi akan bergerak bebas di kawasan ini. Integrasi ekonomi regional memang suatu kecenderungan dan keharusan di era global saat ini. Hal ini menyiratkan aspek persaingan yang menyodorkan peluang sekaligus tantangan bagi semua negara. Skema ASEAN Economic Community (AEC) 2015 tentang ketenagakerjaan misalnya, memberlakukan liberalisasi tenaga kerja profesional papan atas, seperti dokter, insinyiur, akuntan dan sebagainya. Celakanya tenaga kerja kasar yang merupakan kekuatan Indonesia tidak termasuk dalam program liberalisasi ini. Justru tenaga kerja informal yang selama ini merupakan sumber devisa non-migas yang cukup potensial bagi Indonesia, cenderung dibatasi pergerakannya di era AEC 2015.
Pemerintah tidak bisa menunda lagi untuk segera berbenah diri, jika tidak ingin hanya menjadi sekedar pelengkap di ASEAN Economic Community 2015. Keberhasilan tersebut harus didukung oleh komponen-komponen lain di dalam negeri. Masyarakat bisnis Indonesia diharapkan mengikuti gerak dan irama kegiatan diplomasi dan memanfaatkan peluang yang sudah terbentuk ini. Peluang yang segera terbuka ini kalu tidak dimanfaatkan, kita akan tertinggal karena, karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus bergulir. Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang berkompetitif dan berkualitas global.
Untuk menghadapi berlakunya AFTA 2015, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah straegis diantaranya:
*      Peningkatan daya saing ekonomi,
*      Peningkatan laju ekspor,
*      Reformasi regulasi,
*      Pembangunan dan perbaikan infrastruktur,
*      Reformasi iklim,
*      Reeformasi kelembagaan,
*      Pemberdayaan UMKM,
*      Pengembangan pusat UMKM berbasis website teknologi dan informasi,
*      Penguatan ketahanan ekonomi.
Pertarungan di kancah ASEAN Economic Community 2015 sangatlah keras. Sirkulasi produk yang berada di kawasan ASEAN, menyebabkan Indonesia harus bekerja ekstra menjadi pelaku perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik kategori besar maupun usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), harus mampu berdaya saing di kawasan ASEAN. Oleh sebab itu, kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa diterima di pasar ASEAN. Hal ini bukanlah masalah yang sepele buat pemerintah dan pelaku industri. Menurut Laporan Thunan dari World Trade Organisation (WTO), yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai totala ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional. Dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penemu harga, melainkan price taker. Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari produk-poduk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupaih (devaluasi atau revaluasi).
Perlu adanya langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja” (aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha. Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat Indonesiaagar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dan meningkatkan laju ekspor. Dalam bidang jasa, peran pemerintah sangat penting seperti program peningkatan kemampuan berbahasa asing agar tenaga kerja di Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja lokal di luar negeri.
Pengurusan sertifikasi pun jangan sampai memakan waktu lama (bebelit-belit). Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri harus memaksimalkan kemampuannya dengan mengikuti berbagai seminar atau pelatihan keterampilan agar wawasan semaikn luas. Kita tidakingin tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri menyandang stigma negatif, dalam arti tidak mempunyai keahlian dan kecakapan dalam menghadapi arus globalisasi. Saat ini, kemampuan tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri masih di bawah Philipina. Sebagai contoh, kasus di Singapura yang memberikan gambaran bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Philipina yang bekerja di sektor informal lebihdihargai dibandingkan dengan TKW dari Indonesia. Penyebabnya adalah masalah kemampuan berbahasa Inggris para TKW yang kurang mahir. Perlu adanya kerja sama Pemerintah dan stakeholders lainnya secara konsisten dan berkesinambungan dalam mengatasi kualitas poduk kita agar bisa bersaing di kawasan ASEAN.
Kontribusi Pemerintah untuk mewujudkan produk dalam negeri yang berkualitas di pasaran ASEAN sangatlah menentukan. Dalam perindustrian, masalah ketersediaan modal yang cukup bagi para pelaku usaha, teknologi informasi yang memadai, dantenaga kerja yang terampil di bidangnya serta diimbangi keahlian pengusaha, organisasi dan manajemen perusahaan, pemakaian teknologi maju dan input lainnya akan memberikan andil yang besar dalam mencetak produk dalam negeri bermutu tinggi di pasaran ASEAN. Di sinilah kerja sama pemerintah danpengusaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan hasil produksi perusuhaan yang bermutu.
Pemerintah hendaknya membantu menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Terpenting adalah peranan untuk menekan biaya produksi dalam perusahaan, agar produk yang berkualitas kan tetap terjaga. Bahan baku murah dan mudah didapat, pajak yang tidak memberatkan pelaku usaha, dan peraturan perundang-undangan yang melindungi dunia usaha akan meningkatkan ekspor secara berkesinambungan. Perlu dipahami bahwa kapasitas daya saing pelaku usaha kita, seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih berada di urutan terbawah dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam APEC. Perlu kerja ekstra dari berbagai kalangan dalam merespon hal tersebut.
Pemerintah pusat dan daerah hendaknya bersinergi secara harmonis dalam membuat berbagai kebijakan, agar pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan pelabuhan, jalan raya dan sarana transportasi lainnya bisa dilakukan secepatnya. Bahkan pembangunan sarana transportasi ini mampu menjangkau sampai ke pedesaan, di mana terdapat UMKM atau home industry yang menciptakan ekonomi kreatif agar bisa membantu negara dalam meningkatkan laju ekspor. Akses infrastruktur benar-benar merupakan faktor penentu dalam memperlancar sirkulasi produk yang mempunyai daya saing tinggi. Apalagi, ketersediaan infrastruktur mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sudah saatnya kita mempersiapkan diri untuk menghadapai ASEAN Economic Community 2015 ini.

KESIMPULAN

            Sebagai bangsa yang besar, kita harus memiliki visi yang besar, khususnya dalam menyongsong seratus tahun Kemerdekaan Indonesia, yaitu Visi Indonesia 2045. Visi Indonesia tersebut adalah “Mewujudkan Negara Kesejahteraan, yaitu Indonesia yang Bersatu, Maju, Adil, dan Sejahtera.” Guna mewujudkan visi tersebut, diperlukan upaya nyata-nyata, untuk:
*      Membangun masyarakat dan manusia Indonesia yang berakhlak mulia, berbudi luhur, dan berkepribadian tinggi berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
*      Mengembangkan masyarakat Indonesia yang berketahanan nasional, berbudaya demokrasi, menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan pluralisme, memiliki wawasan kebangsaan, dan semangat kesetiakawanan sosial.
*      Membangun sistem politik nasional yang mencerdaskan, demokratis, stabil, efektif, didukung oleh birokrasi yang profesional, serta peningkatan kesadaran, ketaatan dan penegakan huku, serta pengingkatan kemajuan, perlindungan danpenghormatan hak-hak asasi manusia.
*      Membangusn sistem dan birokrasi penyelenggaraan negara, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan berdasarkan prinsip good gorvernance, profesional, efisiensi, transparan, dan akuntabel, dengan harus melanjutkan reformasi birokrasi dan meningkatkan pemberntasan korupsi.
*      Membangun perekonomian nasional yang kokoh, tangguh, dan berbasis ilmu pengetahuan dan pembangunan inovasi, berdasarkan asas kekeluargaan dengan prisnsip kemandirian, efisiensi berkeadilan, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan dengan prioritas pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, industri, pertanian, kelautan, infrastruktur dan konektivitas, serta UMKM dan koperasi.
*      Membangun Indonesia dari desa, dengan secara berlipatganda, pembangunan di pedesaan dalam segala aspek dan bidang kehidupan terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan UMKMK.
*      Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang didukung oleh pemerataan pembangunan antar-daerah dan antar-wilayah, serta pemertaan pendapatan dan hasil pembangunan di antara masyarakat.
*      Mengembangkan industri nasional yang berdaya saing tinggi yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan inovasi, terutama industri logam dasar dan permesinan, indusstri kimia, industri yang memanfaatkan bio-teknologi, industri pangan, industri transportasi, industri telekomunikasi, industri kelautan, industri energi (termasuk energi terbarukan), dan industri berbasisi sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
salam..!!!!

Selasa, 14 April 2015

BERPOLITIK ITU MENYUCIKAN DAN MEMBEBASKAN?



Hidup manusia ditentukan oleh realitas politik. Aneka persoalan kemunduran sosial seringkali ditandai dengan kebangkrutan politik dalam hidup bersama. Soal-soal yang menyangkut kebebasan beragama dan kebebasan berkembang dalam budayanya juga menjadi perkara yang dominan pada periode sekarang ini. Kemiskinan merajalela dan memakan jutaan korban rakyat kecil. Ketidakadilan, penindasan, penghisapan, penggarapan, penyingkiran umat manusia dari peran social menjadi berita yang tidak asing lagi dari berbagai media di tengah era globalisasi dan free trade ini.

Ketika terpilih sebagai Paus yang ke-266, Kardinal Jorge Mario Bergoglio SJ mengukir sejarah besar Gereja Katolik. Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, tampuk kepemimpinan tertinggi Gereja Katolik diampu oleh seorang Jesuit. Ia juga dinobatkan sebagai Paus pertama dari Amerika Latin. Kardinal Jorge Mario Bergoglio beberapa saat pengangkatannya menjadi Paus Fransiskus mengungkapkan "Kita harus berani menghindarkan diri dari penyakit rohani Gereja yang berwatak acuh diri (hanya mereferensi dan merasa cukup dengan dirinya sendiri). Memang benar bahwa ketika kita keluar ke jalanan, kita bisa mengalami kecelakaan. Namun jika Gereja tetap menutup diri, mengacu pada dirinya sendiri, hal itu akan membuatnya semakin menua. Antara Gereja yang mengalami kecelakaan di jalanan dan Gereja yang menderita karena watak acuh diri, saya pasti memilih yang pertama" seperti dikutip National Chatolic Reporter. Seperti itulah sikapnya terhadap realitas yang sudah seharusnya menjadi kancah dialog yang saling memperkaya, mendorong untuk memberikan diri dalam kesaksian akan Cinta Kasih, dan merealisasikan solidaritas kemanusiaan pada opsi perjuangan bagi kaum papa.

Sekita tahun 1999-2002, Argentina dilanda krisis ekonomi. Jutaan warganya jatuh miskin. Puncak krisis itu terjadi pada 2001-2002, ketika Jorge menjadi Kardinal. Sebagai Kardinal yang baru, Jorge menghadapi kondisi negaranya yang carut marut. Kardinal Jorge tampil sebagai Pemimpin Gereja yang berani bersuara. Dalam homilinya, ia melancarkan serangkaian keritik tajam kepada para politisi korup penyebab krisis ekonomi negara itu. Di sisi lain, ia menyerukan amanat profetis untuk saling bekerja sama guna membantu rakyat yang semakin terkena dampak krisis. Selain itu, Jorge juga membangun jejaring dan merangkul banyak politisi, tokoh-tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat luas pada umumnya, untuk mereduksi ekses krisis ekeonomi yang sedang berkecamuk.

Ia menunjukkan bahwa di luar Katedral tempat mereka sedang sedang berada, kemiskinan merajalela dan memakan jutaan korban rakyat kecil. “Janganlah sekali-kali kita mentolerir tontonan menyedihkan di luar gerbang Katedral ini. Lihatlah, mereka tidak tahu lagi bagaimana caranya harus berbohong untuk kepentingan pribadi, memuaskan kerakusan dan ketamakan mereka akan kekayaan yang sudah parah,” tegas Kardinal Jorge seperti dilansir Chatolic Herald pasca ia terpilih menjadi Paus.

Dalam salah satu kerusuhan di Buenos Aires, terjadi baku hantam antara polisi dan demonstran. Keadaan begitu kacau balau. Dari kantor Katedralnya, Jorge melihat beberapa polisi sedang memukuli seorang perempuan yang berada di antara kerumunan para demonstran. Tanpa basa-basi, ia segera menelpon Menteri Dalam Negeri Argentina untuk memberikan masukan dan memprotes tindakan polisi dalam aksi unjuk rasa itu. Jorge meminta supaya pemerintah dan pihak aparat keamanan dapat membedakan pengunjuk rasa yang berdemonstrasi secara damai dengan para provokator penyebab kerusuhan. Perannya jelas, yakni sebagai singa yang mengaum-ngaum, menggaungkan seruan profetis untuk berpolitik secara bersih sesuai moralitas, yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasannya. Banyak orang menilai ketika duduk di jajaran petinggi Gereja Katolik, Jorge seorang politisi yang memegang ajaran Gereja sebagai rambu dalam bertindak.

Cinta Kasih yang menjadi perintah utama dan syarat utama sebagai murid Tuhan (Yoh. 13:35), harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. perwujudan cinta kasih itu bukan sekedar menyapa orang lain, memberi senyum, dan membantu dengan mengulurkan tangan. Warta keselamatan Kristus melalui kehadiran Gereja menuntut terjadinya perubahan nyata tatanan masyarakat sesuai dengan yang dikehendaki Kristus. Perintah kasih harus diwujudkan dalam konteks membuat masyarakat, bangsa, dan negara ini menjadi tempat yang sesuai dengan kehendak Allah. Maka, membangun keadilan sosial, menebarkan perdamaian, mengutamakan kepentingan mereka yang paling membutuhkan, menghormati martabat manusia merupakan bentuk nyata dari Aplikasi Perintah Kasih.

Konsili Vatikan II merupakan tonggak pembaharuan hidup Gereja Katolik secara menyeluruh. GS (Gaudium et Spes) memberikan keprihatinan secara luas pada tema hubungan Gereja dan dunia modern. Ada kesadaran kokoh dalam Gereja untuk berubah seiring dengan perubahan kehidupan manusia modern. Soal-soal yang disentuh oleh GS berkisar tentang soal-soal kemajuan manusia di zaman modern, soal jurang yang tetap lebar antara si kaya dan si miskin (kesenjangan ekonomi).

Suatu "perubahan eksternal" dari kebijakan hidup Gereja yang termuat dalam GS antara lain: Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia-manusia zaman ini, terutama kaum miskin dan menderita, adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. penjelasan tentang perubahan-perubahan tata hidup zaman ini; martabat pribadi manusia; ateisme sistematis dan ateisme praktis; aktivitas hidup manusia; hubungan timbal balik antara Gereja dan dunia; beberapa masalah mendesak, kebudayaan dan iman; pendidikan Kristiani; kehidupan sosial ekonomi,; harta benda diperuntukkan bagi semua orang; perdamaian dan persekutuan bangsa-bangsa; pencegahan perang; kerja sama internasional.

Gereja Katolik dalam diri kaum awamnya dipanggil dan diutus terlibat aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan politik. Tugas tersebut sebagai panggilan dan perutusan iman. Panggilan dan perutusan yang paling relevan untuk saat ini adalah mendorong pembangunan politik dan tata dunia yang baik, beradab dan bermoral. Menjadikan politik yang melayani masyarakat dengan hati, kejujuran dan tanpa pamrih. Bidang sosial politik dapat menjadi tempat merasul bagi kaum awam yakni membangun tatanan dan kiprah politik yang bermoral demi terwujudnya kebaikan bersama.

Dalam bukunya yang berjudul: Sakramen Politik: Mempertanggungjawabkan Memoria Terbitan I. Maret 2008, Romo Edy Kristiyanto OFM mengungkapkan, "Memang dengan sengaja, saya memilih istilah "Sakramen Politik". Pilihan ini tidak dimaksudkan untuk menyepelekan ketetapan Konsili Trento, melainkan untuk menggarisbawahi pengalaman, praksis yang diinspirasikan oleh ungkapan mysterion". Pada prinsipnya, politik merupakan seni memanage (the art of managing), seni mengurus atau merawat negara dan pemerintahan dalam kaitannya dengan tanggungjawab untuk melayani rakyat. Di sini politik menyiratkan kebijakan terorganisasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan hidup bersama, yakni bonum commune (kebaikan bersama) yang adil dan merata.

Ini semua menunjukkan politik mestinya dijunjung tinggi sedemikian rupa sehingga menampakkan apa yang mau dicapai dengannya,  juga jelas bagi siapa diperuntukkannya, sekaligus tampak tolok ukur untuk menilai capaian politik. Begitu pentingnya fungsi dan peran politik dalam hidup berkomunitas, sampai-sampai siapa pun yang  menghendaki keselamatan maka berpolitik merupakan keniscayaan. Meminjam istilah dalam perspektif teologi: politik adalah tanda dan sarana penyelamatan!

“Umat jangan alergi untuk terjun ke dunia politik. Politik itu sebenarnya untuk kesejahteraan umum. Memang politik sering dianggap kotor. Namun bukankah Yesus turun ke dunia yang kotor untuk membawa kesucian? Bukankah panggilan kita adalah kesucian? itulah ajakan Romo Eddy Kristiyanto OFM dalam surat gembala pada Minggu Paskah Ke-II  12 April 2015. Ajakan ini mendorong semua orang yang memiliki minat terhadap politik untuk mempersiapkan diri bagi “panggilan sebagai politikus”, yang “berat namun mulia ini. Sekaligus diingatkan, agar orang yang menjalankan panggilan ini adalah orang-orang yang memiliki integritas moral dan kebijaksanaan, orang-orang yang karena itu berani “menentang setiap bentuk ketidakadilan dan penindasan, melawan kesewenang-wenangan dan intoleransi terhadap orang atau kelompok lain”. Seorang politikus yang baik adalah “seorang yang adil dan jujur, yang membaktikan dirinya demi kepentingan seluruh masyarakat”. (Gaudium et Spes/GS 75)

Dalam konteks dewasa ini, panggilan untuk berpolitik berarti panggilan untuk menjadi pejuang demokrasi. Setelah melewati pergumulan yang panjang, Gereja Katolik sampai pada sikap yang secara positif menerima demokrasi sebagai system politik yang perlu didukung. Ini ditegaskan di dalam Konsili Vatikan II (1962-1965). Gereja memang mendorong perjuangan ke arah demokrasi, namun serentak mengingatkan bahwa penerapan system ini mesti disesuaikan dengan kondisi berbeda masing-masing wilayah. Karena sadar bahwa kesejahteraan hanya dapat diusahakan secara bersama-sama, maka Gereja mendorong semua orang yang berkehendak baik untuk melibatkan diri dalam mengupayakan kesejahteraan tersebut. Partisipasi ini adalah wujud dari demokrasi (GS 31 dan 75)

Kaum awam beriman Kristen dan yang tidak terbilang dalam hierarki Gereja mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk berpolitik praktis, walaupun tanpa mengatasnamakan       Gereja. Keterlibatan awam dalam dunia politik merupakan pemenuhan panggilan untuk peduli pada persoalan dan cita-cita hidup bermasyarakat dan berbangsa. Bagi orang Kristen, terlibat dalam dunia politik itu merupakan rahmat istimewa, mengingat misteri ‘inkarnasi' sendiri langsung berkaitan dengan hal tersebut. Bukankah suatu pencerahan bagi kegelapan dunia ini ketika Allah menjadi manusia, Ia rela menjadi salah seorang anggota masyarakat warga? Kekotoran dan kehirukpikukan dunia ini tidak menjadikan-Nya miris dan apatis, tetapi justru sebaliknya. Maka secara teologis keterlibatan para anggota Gereja dalam dunia politik mendapat dasar kokoh kuat pada misteri inkarnasi (bdk. Yoh 1: 14).

Kita tidak cukup hanya berdoa dengan khusuk dan mata tertutup, sementara korupsi, kekerasan, perusakkan lingkungan, penggusuran, diskriminasi, pembodohan sistemik dan pemiskinan terstruktural terus berlangsung di sekitar kita.  Kebaktian tidak cukup hanya dirayakan dalam rumah ibadat, tetapi sungguh dirayakan dalam seluruh hidup dan kegiatan manusia dengan mengabdikan diri untuk menghadapi ketidakadilan, penindasan, penghisapan, penggarapan, penyingkiran umat manusia dari peran sosial. Berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas. Bung Karno dalam banyak pidatonya, setelah Indonesia merdeka, masih terus mendengung-dengungkan "l'explotation d'homme par homme, l'explotation d'nation par nation. Dia mengingatkan bahwa selama masih ada penghisapan manusia atas manusia, penghisapan bangsa atas bangsa, maka seluruh manusia di bumi ini belum terbebaskan dari cengkraman penjajahan".

            Pada zaman ini banyak penguasa baik dari kalangan pemerintahan maupun lembaga masyarakat memiliki reputasi negatif, karena salah menggunakan otoritas dimilikinya. Karena itu, lembaga-lembaga masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, menjadi kekuatan tersendiri untuk mempengaruhi terciptanya etika politik dan dan keluarnya kebijaksanaan publik yang menyejahterakan semua. Oleh karena itu, peran dan keterlibatan aktif dalam politik etis orang Kristen menjadi menjadi bagian dari tuntutan tugas panggilan dan perutusan untuk:
·        Menjadi garam dan terang dunia; orang Kristen harus melibatkan secara aktif dalam politik untuk memampukan pemerintah, berjuang terus menerus untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
·        Menjadi agen perubahan yang berpegang pada kebenaran; Orang Kristen, harus berani mengatakan tidak atas semua tawaran, bujukan atau strategi yang memasukkan diri dalam Korupsi, Kolusi Nepotisme dan terus-menerus berjuang menegakkan hukum secara konsisten dan konsekuen.
·        Menjadi pelopor yang tahu hak dan mau melakukan kewajiban; Orang Kristen dipanggil untuk menyatakan kehendak Allah dan memulikan nama-Nya dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang politik. Karena itu, setiap Orang Kristen mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang lebih berat dari pada orang lain dalam perkara politik. Yang terutama adalah melakukan semuanya demi kemuliaan nama Allah.

Selama ini, orang-orang beragama menjauhkan diri dari politik (kekuasaan). Sikap yang demikian ini berdampak pada ketidakpedulian pada apa yang tengah terjadi dalam dunia yang sedang berlalu ini. Sejujurnya, para hierarki pun terlibat dalam politik. Akan tetapi istilah ‘politik' ini perlu dipahami bukan dalam artian sempit (stricto sensu), melainkan dalam arti luas (largo sensu), yakni arti utama dan sesungguhnya dari politik. Dalam konteks ini perlu disinggung kenyataan bahwa ada perbedaan yang sangat jelas antara teori (ajaran) dan praksis. Hierarki memang tidak berpolitik praktis, dan tetap memegang teguh ketetapan dan ajaran Gereja tentang politik, namun sikap, ajaran, dan karya para hierarki Gereja sudah sangat sering berdampak pada politik praktis.

Penderitaan kita sebagai umat Kristiani tidak bisa dipisahkan dengan status kita sebagai warga negara/masyarakat. Gereja tidak cukup hanya tinggal diam atau berkemah di menara gading. Gereja harus berpartisipasi dalam kehidupan politik untuk membebaskan orang miskin dan tertindas. “Umat Katolik tidak boleh pasif. Tantangan perkembangan dan kemajuan demikian besar, umat Katolik diminta memiliki kesadaran-kesadaran tanggung jawab dan partisipasi untuk memajukan kehidupan bersama dalam soal-soal politik. Politik bukanlah lapangan kotor, melainkan lapangan kehidupan yang harus di tata dengan baik.” Seperti dikutip dari Dokumen yang dikeluarkan oleh Kongregasi Suci untuk Ajaran Iman(bdk. The Participation of Chatolic in Political life).

Kristus yang bangkit mengutus Roh-nya mengurapi para rasul dan jemaat-Nya untuk melanjutkan karya keselamatan dan pembebasan. Gereja adalah berdosa (menyalahi kodrat) kalau menjadi ELIT (enclave), melainkan harus menjadi bagian dari korban (kaum tertindas). Dan kita menjadi umat terpilih artinya menjadi paradigma alternatif menghadapi raksasa/struktur yang menindas.

Contohnya kalau seorang Paus Yohanes Paulus II (almarhum) mengadakan kunjungan yang semata-mata ‘murni' pastoral ke suatu negara yang totaliter dan korup, maka kedatangan pemimpin yang keagamaan yang kharismatis itu berpengaruh pada pelbagai kebijakan politis. Kunjungan itu dapat dipolitisasi sebagai bentuk afirmasi terhadap sistem kekuasaan yang berlaku di wilayah itu. Akan tetapi juga tidak kurang interpretasi yang menyatakan, bahwa visitasi pastoral itu memotivasi terjadinya pelbagai perubahan ke arah yang lebih baik, penataan kembali sejumlah kebijakan yang macet, dan kepeduliaan yang signifikan dari pihak pemerintah terhadap golongan dan kaum pinggiran dan yang dipinggirkan

Memoria kita akan sejarah perpolitikan dekade-dekade terakhir di negeri ini mempertegas kenyataan tersebut. Justru lembaga yang mengaku berurusan langsung dengan moralitas, religiositas termasuk yang paling korup. Tampak ironis sekali, negeri yang paling banyak penduduknya mengaku diri sebagai beragama, malah carut marut dalam urusan keadilan, kekerasan dan penghormatan terhadap hidup, serta respek pada sesama masyarakat warga. Sampai pada taraf ini, fungsi sosial agama terutama sebagai ‘filter' sudah tidak ada gunanya.

Gereja Katolik Indonesia yakin bahwa kita di utus oleh Tuhan menjadi peziarah hidup bersama seluruh bangsa Indonesia. Dalam semangat komunio dan panggilan umat beriman kristiani awam kita hendak membarui arah dasar peran dan tanggung jawab kita membangun tata dunia (Indonesia) menjadi lebih baik dan sejahtera. Panggilan kaum beriman kristiani awam di Indonesia adalah pelaksanaan tugas Gereja semesta yakni mewartakan Injil, kabar gembira, kepada semua orang secara khusus dalam tata dunia politik. Setaip orang Katolik dipanggil Tuhan baik sebagai perorangan maupun dalam kelompok atau paroki di keuskupan serta mengamalkan imannya sesuai dengan kharisma anugerah ilahi yang diterimanya dalam kesatuan dengan Gereja lokal dan universal.

Berpolitik berarti melayani masyarakat bukan dengan kekuasaan melainkan dengan hati, kejujuran dan tanpa pamrih (bdk. Luk. 9:33-37). Berpolitik yang bermoral Kristiani berarti tidak melakukan korupsi, tidak berbohong, tidak memakai kekuasaan dengan cara melakukan intimidasi dan kekerasan serta mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan umum. Politik harus dilaksanakan dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradab (bdk. GS.76).
Dewasa ini, Gereja harus“Option for the poor”  dan menawarkan pembebasan kepada mereka. Ini berada dalam dialektik besar antara teori (iman) dan praktek (cinta kasih). Hanya iman yang bekerja oleh kasih. Sehingga cinta kasih dapat mewujudkan pembebasan bagi mereka yang tertindas. Namun iman tidak dapat direduksi menjadi perbuatan belaka. Iman “selalu lebih besar” dan selalu harus mencakup kontemplasi dan ucapan syukur mendalam. Dalam Laborem Exercens, Yohanes Paulus II melukiskan bahwa akar keadaan penindasan, kemiskinan, dan pembodohan ini adalah kekuasaan modal keuangan. Penyalahgunaan kekuasaan dan uang akan menimbulkan kehancuran dan penghancuran dalam diri manusia.
Oleh karena itu, berpolitik merupakan seni menghayati atau mengimani Alkitab dan Gereja untuk diimplementasikan guna menyucikan umat manusia dari dosa pribadi, dosa ekonomi, dosa sosial, dosa hukum, bahkan dosa dari segala dosa (dosa asal); dan membebaskan umat manusia dari penindasan, kemiskinan, kebelengguan struktur/sistem, kebodohan, intimidasi dan pembunuhan.

Kamis, 29 Januari 2015

KONFLIK KPK VS POLRI JANUARI 2015

Sepertinya suasana batin para pimpinan KPK dirundung rasa khawatir jadi target serangan. Untuk menumbuhkan keberanian, mereka ingin diberi hak imunitas alias kekebalan hukum. Sehingga, pimpinan KPK tak bisa dihukum. Usulan ini menuai reaksi. Banyak yang menolak. Kalau kebal muka sih, boleh. Tapi kebal hukum tidak boleh. Sebab, semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Adnan Pandu Praja menyatakan, KPK mengusulkan hak imunitas kepada presiden. Sudah diajukan, dan memohon dibuatkan Perppu. "Kalau ingin persoalan cepat selesai, SP3 (kasus) BW. Lalu keluarkan Perppu Imunitas," katanya, kemarin.

Pakar hukum Universitas Indonesia UIGanjar Laksmana tidak setuju. Pimpinan KPK sudah "diplonco" dan dikuliti rekam jejaknya oleh masyarakat dan DPR, jadi tidak diperlukan lagi hak imunitas. Kalau tak mau kena persoalan hukum, pimpinan KPK harus hati-hati dalam bersikap dan melangkah.

Dr Irman Putra Sidin dan Dr Margarito Kamis juga tidak setuju. Keduanya berpendapat, pemberian hak itu sangat membahayakan.

"Bagaimana kalau suatu waktu KPK melakukan kesewenang-wenangan. Sangat berbahaya," ujar Irman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Margarito Kamis menyebut, pemberian hak imunitas adalah diskriminasi. Saat ini, KPK sudah memiliki hak luar biasa. Sebab, dalam memberantas korupsi, KPK boleh menyadap semua orang. Jika ditambah hak imunitas, kewenangan KPK bisa tidak terbatas. "Kehidupan demokrasi bisa jadi totaliter. Bagaimana kalau KPK digunakan pihak tertentu sebagai alat. Itu sangat bahaya," tandasnya.

Pakar hukum UI lainnya, Melli Darsa setuju pimpinan KPK diberi hak imunitas, tapi hanya selama menjabat. Jika ada kasus sebelum jadi pimpinan KPK, Melli Darsa berpendapat, tetap harus diproses hukum.

Pakar hukum Universitas Trisaksi Dr Yenti Garnasih, usulan hak imunitas lahir sejak ada pertemuan KPK-KPK dunia di Jakarta tahun 2012 dengan tema Jakarta Statement on Priciples for Anti-Corruption Agencies. Dia setuju hak ini diberikan ke KPK, agar bisa kerja lebih tenang.

"Itu adalah rekomendasi KPK dunia. Di beberapa negara sudah diberikan. Pak Jokowi harus memperhatikan. Kalau tidak, kita ditertawai orang," ucap Yenti kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Tidak perlu khawatir dengan hak imunitas ini. Sebab, hanya diberikan saat menjabat. Setelah lengser, hak itu otomatis hilang. Namun, hak ini tidak berlaku untuk kasus yang ditengarai terjadi saat pimpinan KPK menjabat. "Dia justru harus langsung ditangkap dan dihukum lebih berat," jelas Yenti.

Prof Jimly Asshiddiqie juga setuju. Namun, harus melalui undang-undang, bukan Perppu. "Ini hal prinsip," ucapnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. Dan aturannya dibuat tidak buru-buru. Harus dipikirkan matang dan dipertimbangkan dari berbagai segi. Hak imunitas baiknya diberikan kepada pimpinan KPK mendatang. Bukanyang sekarang. Sebab, peraturan undang-undang tidak bisa berlaku surut.

Pengamat hukum dari Universitas Udayana Bali, Jamaluddin Karim mengatakan, lebih baik Presiden mengeluarkan Perppu tentang pengisian jabatan pimpinan KPK yang kosong. Sebab, setelah Bambang Widjojanto jadi tersangka, sesuai UU KPK harus mundur. Apalagi, kalau kasus Adnan Pandu di Bareskrim juga diproses. Maka, akan ada kekosongan kursi pimpinan.

"Kalau kursi komisioner yang lowong itu tidak diisi, KPK bisa lumpuh. Karenanya, presiden terbitkan Perppu untuk mengisi komisioner KPK yang kosong," kata Jamaluddin Karim. Jika di persidangan, hasilnya pimpinan KPK yang berkasus itu tidak bersalah, maka posisinya dikembalikan.

DPR bereaksi keras menanggapi KPK yang minta hak imunitas. Ketua komisi III Aziz Syamsuddin menolak keras. "Hak itu tidak bisa diberikan sembarangan. Nanti latah. Presiden minta, menteri minta," kata Azis, kemarin.

Dia mengingatkan, semua tindakan pimpinan lembaga ada mekanisme dan aturan mainnya. Kalau BW, sapaan Bambang Widjojanto merasa penetapan status tersangkanya tak sesuai, silakan ajukan praperadilan.

Politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengusulkan, Presiden segera kirim surat ke DPR agar pengganti Busyro Muqoddas di KPK segera ditetapkan. Kedua, Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengisi Komisioner KPK yang lowong.

Dan ketiga, menghidupkan Forum Previligiatum yakni menyerahkan perkara-perkara yang menyangkut pejabat negara kepada MA supaya tidak terjadi saling sandera antarlembaga penegak hukum. Dia tak setuju dikeluarkan Perppu imunitas. "Nanti melahirkan malaikat-malaikat semu," kata Hendrawan. ***


Indonesia harus memiliki kepastian hukum, kepastian prosedur dan kepemimpinan yang tegas agar dunia tahu bahwa ada hukum dan ketertiban di negeri ini. 


Demikian dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, dalam kicauan di twitternya @tifsembiring beberapa saat lalu.



"Negara ini harus ada kepastian hukum, prosedur jelas dan pemimpin tegas. Agar dunia tahu bahwa di republik ini ada hukum dan ketertiban," tulisnya.



Kuat dugaan pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika di era Presiden SBY ini terkait dengan kisruh antara Polri dan KPK. Karena setelah itu Tifatul menyatakan harus ada penjelasan pihak terkait atas pertanyaan publik tentang dugaan politik balas dendam antar dua lembaga.



"Pertanyaan publik: Adakah hubungan kasus BG (Budi Gunawan) dengan penangkapan BW (Bambang Widjojanto), adakah kaitan kasus BG dengan ungkapan Hasto (Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan). Pihak-pihak terkait harus menjelaskannya," tambah Tifatul.



Seperti diketahui, penetapan BW sebagai tersangka kasus keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada oleh Bareskrim Polri dilakukan hampir bersamaan dengan penetapan tersangka calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK. Penangkapan BW dilakukan Bareskrim setelah sehari sebelumnya Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menuding Ketua KPK Abraham Samad pernah melakukan lobi-lobi politik untuk menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo pada Pilpres 2014.



Menutup twitt-nya, mantan Presiden PKS ini menekankan bahwa gerakan penyelamatan KPK harus didukung, tetapi tidak kalah penting adalah menyelamatkan bangsa Indonesia dari korupsi.



"Saya sangat setuju dengan #SaveKPK, setuju pemberantasan korupsi dilanjutkan. Dan perlu diingatkan yang lebih penting lagi #SAVEINDONESIA," tutup Tifatul.


Kembali, Wakil Ketua KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Top of Form

Kali ini adalah Adnan Pandu Praja yang dilaporkan atas kasus penguasaan perusahaan secara ilegal.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu dituding telah menguasai sebagian saham PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, dengan cara-cara yang tidak sah. PT Daisy Timber disebut-sebut milik petinggi PDI Perjuangan, Emir Moeis, yang sudah dipenjarakan KPK. 

"Kasusnya tahun 2006, Adnan Pandu Praja merampok saham perusahaan," ungkap kuasa hukum PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).

Namun begitu, Muklis belum mau membeberkan lebih dalam soal kasus ini. Ia lebih dahulu meminta masukan kepada penyidik Bareskrim soal pasal apa yang pantas dalam kasus tersebut.

"Nanti ya. Saya masuk dulu bicara dengan penyidik," ujarnya.

Mukhlis melaporkan kejahatan serta tindakan kriminal yang dilakukan oleh Adnan Pandu Praja. Tuduhannya adalah atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara illegal serta data-data kejahatan lainnya. [ald]

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Fuad Basya, membenarkan bahwa TNI ikut mengamankan situasi di tengah ketegangan yang terjadi antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun ia tegaskan bahwa TNI tidak khusus mengamankan KPK. TNI hanya menjalankan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terjadi gesekan antar lembaga negara.

"TNI bukan mengamankan KPK. Sesuai perintah Bapak Presiden, jangan sampai terjadi gesekan di antara dua institusi. Kalau institusi yang berpotensi gesekan adalah Polri dan KPK, maka TNI harus ada di tengah," terang Kapuspen kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Sabtu, 24/1).

Kapuspen menerangkan bahwa pengamanan di gedung KPK yang dilakukan TNI kemarin adalah murni inisiatif Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko. 

Panglima pun melakukan komunikasi dengan Kepala Polri dan KPK mengenai perkembangan situasi.

Soal kabar adanya telepon dari Ketua KPK, Abraham Samad, yang meminta pengamanan dari TNI, ia tak membantahnya. (baca: Amankan KPK, Samad Minta Bantuan TNI)

"Sebenarnya diminta atau tidak diminta pun Panglima sudah arif bertindak supaya tidak ada gesekan. Ada kewajiban TNI menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kalau Polri dan KPK bergesekan, yang jelek nama negara kita," ujar Kapuspen. 

Kapuspen menjelaskan, satuan TNI yang diturunkan ke sekitar Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta, adalah unit khusus intelijen Sandhi Yudha. Namun pengamanan yang dilakukan tidak secara langsung.

"Tidak secara langsung, memantau saja. Sampai sekarang masih dilakukan. Satuan intelijen Sandi Yudha. Kami juga tidak mau ada emosi dari dari anak-anak kita, jadi ini yang kita lakukan," ungkapnya. [ald]

Polri menyayangkan pemberitaan media massa yang terlalu condong memihak KPK dalam kasus penyidikan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka kasus keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Polri menekankan penyidikan yang dilakukannya bukan balas dendam menyusul penetapan tersangka atas calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK. 

"Seolah sudah menghakimi ada yang diinginkan Polri karena ada kasus yang ditangani KPK. Kami tidak ingin kasus ini untuk bargaining (daya tawar). Kami hanya ingin tunjukkan kinerja kami kepada masyarakat yang melaporkan sebuah pelanggaran hukum," lontar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, dalam diskusi "Drama KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1),.

Dia menerangkan lagi secara garis besar kasus yang menimpa BW. Wakil Ketua KPK itu diduga terlibat dalam upaya mempengaruhi para saksi yang memberikan kesaksian di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi.
Polisi mempunyai bukti-bukti menguatkan. Bukti menguatkan itu antara lain, kesaksian yang sudah didokumentasikan. Para saksi yang memberi keterangan palsu itu meminta maaf kepada yang dirugikan, dalam hal ini politisi PDIP Sugianto Sabran yang adalah calon Bupati yang dimenangkan KPUD tetapi kemudian dikalahkan MK. 

"Itulah yang memperekuat penyidik melanjutkan laporan itu. Ini bukan upaya rekayasa. Kalau waktunya bersamaan dengan kasus lain yang menyita perhatian publik, apakah dilarang?" tegasnya.

Ronny Sompie meminta publik melihat bukti proporsionalitas dan akuntabilitas kinerja Polri dalam persidangan di pengadilan. 

"Media selalu menenpatkan Polri di pihak negatif dan membuat masyarakat tak berdaya. Kenapa tidak kita buktikan saja di pengadilan?" tantangnya. 

"Memperkuat KPK jangan memperlemah Polri. Kasus yang ditangani KPK pun kasus-kasus yang lama," tambahnya. [ald]

Dugaan pelanggaran etika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, seperti diutarakan Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebaiknya jangan dilupakan.

Pembentukan Komite Etik untuk memeriksa pelanggaran etika  Samad harus segera dibentuk guna menjaga kredibilitas lembaga anti korupsi itu.

"Harus segera dibentuk Komite Etik untuk memverifikasi pernyataan Politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kalau dibiarkan mengambang, kredibilitas KPK dipertaruhkan," ujar ahli hukum tata negara, Margarito Kamis, di Jakarta, Senin (26/1).

Kata Margarito, Komite Etik dapat ditugaskan untuk menyelidiki serangkaian pertemuan yang dilakukan Abraham Samad dengan elite-elite politik di masa jelang Pilpres 2014, agar semua terang benderang.  

"Absolut harus dibentuk. Karena keberhasilan kinerja KPK ditentukan oleh komisioner. Samad harus diberi kesempatan  untuk memberikan keterangan secara jernih kepada masyarakat.  Rakyat ingin bukti bahwa KPK hebat," tutur Margarito.

Kamis pekan lalu, Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkap adanya serangkaian pertemuan dengan Abraham Samad dalam rangka penjaringan bakal calon Wakil Presiden untuk Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 silam. 

Kisah manuver Samad ini menjadi menarik karena disinyalir sebagai salah satu latar belakang KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi. Menurut Hasto, Samad mencurigai Budi Gunawan sebagai biang kerok dirinya gagal menjadi calon Wakil Presiden.  [ald]

Pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno bahwa yang mendukung KPK adalah 'rakyat tidak jelas' berbuntut panjang.

Politikus Nasdem itu dilaporkan Forum Warga Kota (FAKTA) ke Mabes Polri dengan nomor LP/94/1/2015/BARESKRIM.

Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, menegaskan, Tedjo telah menghina masyarakat.  Tedjo Edhy dijerat pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan.

"Meski Tedjo sudah mengklarifikasi, namun hal tersebut tidak diiringi kata maaf. Sehingga perlu gugatan pidana," tegas Azas Tigor (Senin, 26/1).

Tigor mengatakan, pihaknya telah membawa alat bukti berupa pernyataan Tedjo di berbagai media. Juga bukti foto Azas Tigor berada di Gedung KPK pada hari Jumat (23/1) kemarin