Our social:

Latest Post

Sabtu, 11 Juli 2015

Etnonasionalisme Dalam Bingkai NKRI


budaya Indonesia
Menyikapi kesadaran politik masyarakat di Wilayah Timur Indonesia yang merasa senasib sepenanggungan karena sama-sama “dijajah pulau Jawa”, melahirkan sebuah pertanyaan akan adakah Indonesia di tahun-tahun mendatang? Atau, akankah ia berubah menjadi pecahan negara-negara kecil? Apa yang dapat kita lakukan untuk segera mengatasi persoalan ini? Apakah Pemerintah harus mengambil langkah-langkah represid? Untuk menjawab pertanyaan di atas tentu tidak bisa ditarik ke titik kontinum benar atau salah, namun harus dilihat secara komprehensif dalam kerangka kausalitas. Selain itu, menelusuri relung-relung geneologi sejarah bangunan republik ini juga mutlak harus dilakukan agar tiap helai persoalan dapat tersingkap untuk kemudian dirajut kembali menjadi bangunan kebangsaan yang mensejahterakan segenap anak bangsa ini.

Indonesia Timur, Wilayah Panas
Pecahnya solidaritas berbangsa menjadi kepingan-kepingan kecil etno-nasionalisme di wilayah Indonesia timur itu sesungguhnya dipicu oleh hilangnya garansi rasa aman dan harpan akan kesejahteraan yang dirasakan masyarakatnya. Kesenjangan antarkawasan Indonesia bagian timur dengan Indonesia bagian barat adalah realitas yang tidak terbantahkan hingga ini. Upaya serius pemrintah untuk memperkecil kesenjangan itu hingga saat ini terkesan masih sebatas retorika belaka. Lebih jauh dari itu, disparitas yang terjadi antara dua wilayah itu sesungguhnya bukan hanya pada sektor ekonomi tapi juga sektor sosial, budaya, politik dan penegakan hukum dan HAM.
            Absennya keserasian antara kebijakam pemerintah yang digodok di pulau Jawa dengan kondisi masyarakat di Indonesia timur itu kemudian memunculkan konflik vertika yang berdampak pada memburuknya rasa solidaritas berbangsa. Situasi seperti ini telah membuat Negara mengalami delegitimasi di mata masyarakat sendiri. Akibatnya, sebagian dari mereka beranggapan bahwa negara sebagai lembaga yang terpisah dan asing dari komunitasnya.
            Bagi komunitas etnik tertentu misalnya yang ada di Indonesia timur, misalnya di Nusa Tenggara Timur, identitas kebangsaanyang melekat pada negara dipahami tidak lebih sebagai identitas kebangsaan imajiner disamping realitas identitas kebangsaan lain yang juga melekat pada masing-masing komunitas etnik yang menurut mereka lebih riil. Akibat ketidakpuasaan terhadap negara bermunculan dalam berbagai bentuk protes. Pada titik ekstrim, sebagian masyarakat di daerah tersebut muncul kecenderungan untuk merajut kembali nasionalisme lokal karena di mata mereka nasionalisme nasional telah gagal dalam memenuhi hak –hak mereka sebagai warga negara.
            Gejala seperti itu merupakan usaha untuk menarik kembali nasionalisme nasional kedaerahan. Sesungguhnya gerakan ini memiliki tipologi yang sama, yakni menunjukkan kecendrungan menjadikan etnik sebagai identitas nasinal baru. Tindakan seperti inilah yang kerap disebut sebagai etnonasionalisme atau nasionalisme etnis yaitu nasionalisme yang bertumpu pada etnisitas. Gerakan tersebut menanggalkan identitas kebangsaan sebagai bangsa Indonesia. Sebaliknya, lebih menonjolkan identitas suku bangsa atau etnis sebagai perekat. Perkembangan bangkitnya etnonasionalisme tersebut tentunya sangat memprihatinkan bagi persatuan nasional karena dapat mendorong disintegrasi bangsa.
            Namun untuk memasukkan gerakan-gerakan etnonasionalisme tersebut sebagai ancaman bagi “natinal security”, sehingga harus diberangus, variabel-variabelnya harus dirumuskan secara jelas, demokratis, dan mempertimbangkan berbagai aspek. Selain itu, mempertimbangkan hukum kausalitas menjadi sangat penting karena ia berada dalam garis yang linear. Menafikan akibat tidak sama artinya dengan menyelesaikan sebab. Ketika kebijakan tidak sensitif akan hukum kausalitas ini maka fenomena ancaman yang berulang akan selalu menjadi wakah suram dari bangsa ini. Untuk itu, penyebab ancaman menjadi penting untuk dapat melihat apakah ancaman itu muncul secara alami sebagai akibat dari perubahan demografi politik dan orientasi kultural di tengah masyarakat atau sebagai reaksi dari ketidakmampuan negara untuk mencapai tujuannya dengan menyediakan ruang demokrasi dan memenuhi pelayanan publik.

Latar sejarah
Dengan menelusuri kembali lembaran sejarah bangsa ini, kita dapat melihat bahwa proses etno-nasional menjadi nasionalisme nasional dibangun atas dasar kesadaran dan kesukarelaan dan tanpa ada pemaksaan yang menggunakan senjata sama sekali. Perubahan nasional kesukuan menjadi nasionallisme Indonesia tersebut adalah sebuah hasil dari pemilihan yang rasional untuk bersatu dalam konteks keragaman. Bangsa ini lahir melalui proses perdebatan yang diawali atas usulan perhimpunan Indonesia (1924) dan kemudian itu mendapat pengesahan dalam Sumpah pemuda (1928) bernama Indonesia. Jadi, semagat untuk bersatu masyarakat kesukuan menunjukan nasionalisme itu bukanlah suatu yang statis melainkan terus berubah dan dinamis sesuai perkembangan. Dengan demikian, maka terbentuknya nasionalisme Indonesia adalah benar-benar keinginan bersama.
         Ironisnya ,keragaman itu di paksakan untuk bertransformasi menjadi keseragaman. Pemhaman Negara bangsa (nation-state) yang selama ini dipahami dan dipraktekan di Indonesia dengan mengedepankan keseragaman sesungguhnya merupakan penekanan terhadap bangsa-bangsa dalam negara ini dibawah satu identitas kultural tertentu. Dan hal itu tentu sangat bertentangan dengan sejarah dibentuknya negara ini. Karena itu pemahaman negara bangsa (nation-state) sudah harus bertransformasi menjadi negsra bangsa- bangsa (nations-state).
         Karenanya, pemerintah tidak bisa dengan mengatasnamakan keamanan untuk memberangus gerakan-gerakan etnonosionalisme seperti ini. Yang selama ini terjadi, kegiatan-kegiatan yang dilakukan atas nama menjaga keamanan dan keselamatan negara dianggap mempunyai legitimasi untuk melakukan apa saj karena berangka dari pemahaman tafsiran keamanan oleh negara yang secara sempit diartikan sebagai pengamanan. Represi yang dilakukan negara terhadap rakyatnya sendiri atas nama keamanan seakan mendapat legitimasi dari tafsiran keamanan tersebut. karena itu, konotasi kata “aman” kadang merupakan momok yang sangat menakutkan bagi kebanyakan orang karena diamankan sama artinya dengan dilenyapkan.

Tugas Hari Ini
Berhubungan dengan hal itu, dalam melihat ancaman terhadap “national security”, harus merujuk pada tujuan didirikannya negara. Dalam UUD 1945, tujuan didirikannya negara ini terhimpun dalam suatu rumusan yaitu: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketrtiban dunia yang berdasarkan kemerdekaa, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
            Namun penafsiran terhadap tujuan negara itu harus disadari dengan paham etis-politis sehingga tidak terjadi penafsiran dengan blue print sepihak oleh kelompok yang sedang berkuasa. Kita dapat bersepakat bahwa penafsiran tujuan negara itu akan mengerucut kepada empat kesimpulan yaitu, justice, welfare, security, dan peace. Dalam konteks sekarang, kita sepakat bahwa tujuan nasional adalah: pertama, mempertahankan inyegritas dan kedaulatan wilayah (territorial integrity and sovereignty). Kedua, pemerataan (welfare justice). Ketiga, memelihara integritas sosial yang didasari atas pluralisme atnis, agama dan pandangan politik (maintenance of social integrity). Keempat, pemeliharaan lingkungan eksternal yang damai.
            Core values di atas yang harus jadi tolok ukur kapan saatnya negara mendapatkan ancaman. Dengan menggunkan logika terbalik, setiap perilaku yang mengancam tujuan negara, maka subjeknya dapat dimasukkan kedalam kategori ancaman terhadap negara. Sebab-sebab ancaman dari dalam negara itu sesungguhnya berbanding lurus dengan ktidakemampuan kita dalam mewujudkan tujuan berdirinya negara Indonesia. Pada saat yang sama hal itu bukti akan keluhuran tujuan didirikannya negara Indonesia ini.
            Karena itu, transformasi politik yang telah bherlangsung selama kurang lebih tujuh bhelas tahun harus mampu melakukan redefinisi terhadap strategi keamanan nasional dengan memasukan komponen-komponen keamanan manusia (human security) seperti yang sudah dimuat dalam UUD 1945. Redefensi konsepsi strategi keamanan nasional itu harus sampai pada level perumusan paling praktis. Jika hal itu absen dalam proses transisi demokrasi ini, maka trasnsisi menuju demokrasi yang sedang berjalan ini bisa berbalik arah menjadi sebuah siklus yang berputar menuju otoritarianisme kembali dan pemerintah sendiri akan menjadi ancaman bagi “natinal secutiy”.

            Untuk itu, dibutuhkan suatu kondisi yang membuat warga negara merasa nyaman tinggal di negaranya. Kondisi itu adalah pertama, economic security, adanya kesempatan untuk memperbaiki hidup menjadi lebih baik dan tidak adanya ketimpangan ekonomi. Kedua, political security dalam hal ini masyarakat tidak dihadapkan dengan prtection of basic human rights and freedom. Ketiga, community security, adanya garansi terhadap pengembangan cultural dan etnic identity , ketiga hal itu akan menumbuhkan rasa nyaman masyarakat bangsa ini untuk betah berlama-lama terintegrasi dalam negara yang bernama Indonesia. Ketika ada yang mengusik keamanan negara maka sama artinya dengan mengusik rasa aman masyarakat negara itu dan keamanan itu adalah nilai yang harus mereka pertahankan.

Pendidikan Yang Membebaskan

Keadaan banyak masyarakat di negeri kita masih berada pada masa kehidupan yang sulit, begitu pula kita sebagai bangsa meski sudah enam dekade kita merdeka. Pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan bangsa pun dalam banyak bentuk hanya menjadi wahana transfer of knowledge belaka, dan seperti kata Freire membelenggu, karena pendidikan disetting hanya untuk memenuhi aspek kepentingan pasar, sehingga gagal menghadapi dinamika perubahan sosial yang ada dan senantiasa dipecundangi oleh kepentingan penguasa pasar (Kapitalisme Pendidikan).
Pada situasi inilah kita benar-benar membutuhkan pendidikan yang mampu memerdekakan dengan idealisme dan semangat juang untuk tidak mau menjadi pecundang agar dapat menularkan paradigma itu pada siswanya, penerus negeri ini di masa depan dengan pembelajaran yang dia berikan agar negeri ini tidak lagi menjadi pecundang.
Sejatinya, pendidikan adalah pembebasan-pembebasan dari belenggu kemiskinan,  penindasan, dan kebodohan sehingga manusia menjadi manusia yang seutuhnya bebas merdeka dalam berpikir, bersuara, dan bertindak. Pendidikan adalah upaya pengenalan diri mengenal potensi diri, jalan hidup, dan tujuan hidup untuk melayani dan mengabdikan diri bagi kehidupan masyarakat supaya kehadirannya di dunia ini mempunyai makna. Pendidikan adalah fondasi dan simbol kekuatan benteng fondasi bangunan bangsa.
Karena itu, Pendidikan yang membebaskan harus dapat membongkar penindasan yang terjadi karena sistem pendidikan yang malah mendehumanisasi manusia. Proses pendidikan kita saat ini dalam kaca mata Freirean secara tidak sadar menindas dan membelenggu karena pendidikan kita makin jauh dari realitas atau unreality. Pendidikan kita tidaklah berangkat dari satu realitas masyarakat didalamnya, bahkan dapat dikatakan jauh dari realitas. Sebagai contoh, realitas kehidupan kita sebagian besar ada di pedesaan dan bekerja di ladang pertanian. Tetapi, kenyataan tersebut tidak digarap dengan baik di setiap jenjang pendidikan kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kegiatan riset.
Realitas ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berada dalam kategori miskin dan terbelakang tidak dijadikan bahan pijakan untuk menentukan sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah sekarang lebih mirip sebagai industri kapitalis daripada sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tercantum dalam konstitusi bangsa
 Fungsi sekolah yang sejatinya mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan yang cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai “korban penindasan”.
Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan semakin mendapat legitimasi lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai obyek pendidikan, intruksisional dan anti dialog. Dengan demikian, pendidikan pada kenyataannya tidak lain daripada proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga. Secara ekstrim Freire menyebutkan bahwa sekolah tidak lebih dari penjinakan. Di giring ke arah ketaatan bisu, dipaksa diam dan keharusannya memahami realitas diri dan dunianya sebagai kaum yang tertindas. Bagi kelompok elit sosial, kesadaran golongan tertindas membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal.
            Pendidikan Gaya Bank
Menurut Paolo Freire, mengungkapkan bahwa proses pendidikan – dalam hal ini hubungan guru-murid – di semua tingkatan identik dengan watak bercerita. Murid lebih menyerupai bejana-bejana yang akan dituangkan air (ilmu) oleh gurunya. Karenanya, pendidikan seperti ini menjadi sebuah kegiatan menabung. Murid sebagai “celengan” dan guru sebagai “penabung”. Secara lebih spesifik, Freire menguraikan beberapa ciri dari pendidikan yang disebutnya model pendidikan “gaya bank” tersebut:
  1. Guru mengajar, murid diajar.
  2. Guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa.
  3. Guru berpikir, murid dipikirkan.
  4. Guru bercerita, murid mendengarkan.
  5. Guru menentukan peraturan, murid diatur.
  6. Guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujui.
  7. Guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
  8. Guru memilih bahan dan ini pelajaran, murid (tanpa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
  9. Guru mencampuradukan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
  10. Guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka.
Sistem Pendidikan
Proses pendidikan baik formal maupun nonformal pada dasarnya memiliki peran penting untuk melegitimasi bahkan melanggengkan sistem dan struktur sosial yang ada. Namun juga sebaliknya, dapat merupakan proses perubahan sosial menuju kehidupan yang lebih adil. Peran pendidikan terhadap sistem dan struktur sosial tersebut sangat bergantung pada paradigma pendidikan yang mendasarinya. Dalam Fakih (2001), dijelaskan paradigma tersebut:
  1. Paradigma Konservatif
Bagi kaum konservatif, ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil dihindari (takdir), bahwa memang ada masalah di masyarakat, Tetapi bagi mereka, pendidikan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Dengan keyakinan seperti itu, tugas pendidikan juga tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan politik dan ekonomi. Karena itu paradigma pendidikan yang lebih berorientasi pada pelestarian dan penerusan pola-pola kemapanan sosial serta tradisi. Paradigma pendidikan konservatif sangat mengidealkan masa silam sebagai hal yang ideal dalam pendidikan.
2.      Paradigma Liberal
Kaum liberal selalu berusaha untuk menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan, dengan jalan memecahkan berbagai masalah yang ada dalam pendidikan dengan usaha reformasi kosmetik. Konsep pendidikan dalam tradisi liberal berakar dari cita-cita Barat tentang individualisme. Karenanya pendidikan yang berorientasi mengarahkan peserta didik pada prilaku-prilaku personal yang efektif, dengan mengejar prestasi individual. Sehingga yang terjadi adalah persaingan individual yang akan mengarahkan peserta didik pada individualisme dan tidak melihat pendidikan sebagai proses pengembangan diri secara kolektif.
3.      Paradigma Kritis
Paradigma kritis menghendaki perubahan struktur secara fundamental dalam politik ekonomi masyarakat di mana pendidikan berada kritis dalam pendidikan melatih murid untuk mampu mengidentifikasi ‘ketidakadilan’ dalam sistem dan struktur yang ada, kemudian mampu melakukan analisis tentang proses kerja sistem dan struktur, serta bagaimana mentransformasikannya. Tugas pendidikan dalam paradigma kritis adalah menciptakan ruang dan kesempatan agar peserta pendidikan terlibat dalam suatu  proses penciptaan struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik.
Implikasi Pada Tingkat Kesadaran
Implikasi ketiga pandangan pendidikan tersebut terhadap metodologi pendekatan pendidikan dapat dilihat dari analisis Freire (1970) yang membagi ideologi pendidikan dalam tiga kerangka yang didasarkan pada kesadaran ideologi masyarakat. Proses dehumanisasi terbangun dalam kesadaran yang dibangun manusia  sendiri:
  1. Kesadaran Magis
Yaitu jenis kesadaran yang tak mampu mengkaitkan antara satu faktor dengan faktor lainnya sebagai hal yang berkaitan. Kesadaran magis lebih melihat faktor diluar kesadaran manusia sebagai penyebab dari segala kejadian. Hasil dari paradigma konservatif.
2.      Kesadaran Naif
Yaitu jenis kesadaran ini menganggap aspek manusia secara individulah yang menjadi penyebab dari akar permasalahan. Sebagai hasil atau antitesisnya paradigma liberal.
3.      Kesadaran Kritis
Yaitu jenis kesadaran yang melihat realitas sebagai satu kesatuan yang kompleks dan saling terkait satu sama lain. Hasil dari paradigma kritis.
Pendidikan Hadap Masalah untuk Transformasi Sosial
Bagi Freirean, hakekat pendidikan yang membebaskan dapat dicapai dengan dengan membangkitkan kesadaran kritis. Visi kritis pendidikan terhadap sistem yang dominan sebagai pemihakan terhadap rakyat kecil dan yang tertindas untuk mencipta sistem sosial baru dan lebih adil, selalu menjadi agenda pendidikan. Dalam perspektif kritis, pendidikan harus mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan keritis untuk transformasi sosial. Dengan kata lain tugas utama pendidikan adalah ‘memanusiakan’ kembali manusia yang mengalami “dehumanisasi” karena sistem dan struktur yang tidak adil.
Dalam mentransformasikan gagasan tersebut menjadi metode praksis pembelajaran, khususnya secara pedagogis. Freire menawarkan bahwa sesungguhnya pendidikan semestinya dilakukan secara dialogis. Proses dialogis ini merupakan satu metode yang masuk dalam agenda besar pendidikan Paulo Freire yang disebutnya sebagai proses penyadaran (konsientisasi) atas realitas timpang yang sedang terjadi di lingkungannya dalam hal ini disebut pendidikan hadap masalah sebagai antitesis pendidikan gaya bank.
Pada pendidikan gaya bank, murid bisa menjadi objek yang ditentukan oleh guru, sehingga realitas menjadi jauh. Bagi Freire, guru dan murid sama-sama subjek sadar dari sebuah pendidikan, dan realitas adalah objeknya, guru hendaknya menjadi seorang fasilitator, motivator, teman, dan transformator dalam proses bersama murid secara dialogis menemukan kesadaran atas realitas dan masalah yang sebenarnya dihadapi tidak hanya menghafal materi yang sudah diciptakan, tapi memahami. Atas kesadaran bersama atas ketimpangan dan realitas itulah guru dan murid, dapat menjadi bagian dari sebuah transformasi sosial di lingkungannya.
            Pemikiran & Praksis Pendidikan Kaum Tertindas di Indonesia
Semangat pendidikan yang membebaskan kaum tertindas tentunya memang diperlukan di negara dunia ketiga seperti Indonesia dimana ketimpangan sosial ekonomi dan pendidikan masih sangat tinggi, namun tentunya akan ada penyesuaian bagaimana konsep tersebut akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Pada kenyataannya, pemikiran mengenai pendidikan yang membebaskan juga telah jauh dikumandangakn banyak pemikir-pemikir Indonesia yang melihat kondisi masyarakat Indonesia khususnya pada masa perjuangan kemerdekaan, seperti pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara & Tan Malaka, pada masa kekinian pun dimana ketimpangan masih terjadi pendidikan-pendidikan alternatif juga bermunculan untuk membebaskan pendidikan dari belenggu penindasan.
1.      Ki Hajar Dewantara & Perguruan Taman Siswa
Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922. Perguruan ini sangat menekankan pendidikan rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.
Tamansiswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya. Bagi Tamansiswa, pendidikan bukanlah tujuan tetapi media untuk mencapai tujuan perjuangan, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batinnya. Merdeka lahiriah artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, dsb; sedangkan merdeka secara batiniah adalah mampu mengendalikan keadaan.
Tamansiswa anti intelektualisme; artinya siapa pun tidak boleh hanya mengagungkan kecerdasan dengan mengabaikan faktor-faktor lainnya. Tamansiswa mengajarkan azas keseimbangan (balancing), yaitu antara intelektualitas di satu sisi dan personalitas di sisi yang lain. Maksudnya agar setiap anak didik itu berkembang kecerdasan dan kepribadiannya secara seimbang.
Tujuan pendidikan Tamansiswa adalah membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan berketerampilan, serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya.

Pendidikan Tamansiswa dilaksanakan berdasar Sistem Among, yaitu suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan dan bersendikan kodrat alam dan kemerdekaan. Sistem Among tersebut berdasarkan cara berlakunya disebut Sistem Tutwuri Handayani. Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik, yang dalam terminologi baru disebut student centered. Di dalam sistem ini pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik.
Pendidikan Tamansiswa berciri khas Pancadarma, yaitu Kodrat Alam (memperhatikan sunatullah), Kebudayaan (menerapkan teori Trikon), Kemerdekaan (memperhatikan potensi dan minat maing-masing indi-vidu dan kelompok), Kebangsaan (berorientasi pada keutuhan bangsa dengan berbagai ragam suku), dan Kemanusiaan (menjunjung harkat dan martabat setiap orang).
            2.      Tan Malaka & Sarekat Islam School
Sarekat Islam (SI) School didirikan Tan Malaka pada tahun 1921. Berdirinya SI School pada masa menentang kolonial Belanda memiliki maksud memberikan pendidikan alternatif atas pendidikan Belanda di negeri ini atas dasar politik etis yang tidak sesuai realitas dan menindas. Landasan pemikiran Tan Malaka adalah: Kekuasaan Kaum Modal Berdiri atas didikan yang berdasar kemodalan dan Kekuasaan Rakyat hanyalah bisa diperoleh dengan didikan kerakyatan. Tujuan Sekolah ini seperti tercantum dalam buku Tan Malaka SI Semarang dan Onderwijs (1921):
1.             Memberi senjata cukup, buat pencari penghidupan dalam dunia kemodalan (berhitung, menulis, ilmu bumi, bahasa Belanda, Jawa, Melayu, dsb).
2.             Memberi Haknya murid-murid, yakni kesukaan hidup, dengan jalan pergaulan (verenniging)/organisasi.
3.             Menunjukan kewajiban kelak, terhadap pada berjuta-juta Kaum Kromo. Bahwa, murid-murid kita kelak jangan hendaknya lupa pada berjuta-juta Kaum Kromo, yang hidup dalam kemelaratan dan kegelapan. Bukanlah seperti pemuda-pemuda yang keluar dari sekolah-sekolah biasa (Gouvernement) campur lupa dan menghina bangsa sendiri.



Metode yang digunakan:
1.                  Di sekolah anak-anak SI mendirikan dan menguruskan sendiri pelbagai-bagai vereeniging, yang berguna buat lahir dan batin (kekuatan badan dan otak). Dalam urusan vereeniging-vereeniging tadi anak-anak itu sudah belajar membikin kerukunan dan tegasnya sudah mengerti dan merasa lezat pergaulan hidup.
2.                  Di sekolah diceritakan nasibnya Kaum Melarat di Hindia dan dunia lain, dan juga sebab-sebab yang mendatangkan kemelaratan itu. Selainnya dari pada itu kita membangunkan hati belas kasihan pada kaum terhina itu, dan berhubung dengan hal ini, kita menunjukkan akan kewajiban kelak, kalau ia balik, ialah akan membela berjuta-juta kaum Proletar.
3.                  Dalam vergadering SI dan Buruh, maka murid-murid yang sudah bisa mengerti, diajak menyaksikan dengan mata sendiri suaranya kaum Kromo, dan diajak mengeluarkan pikiran atau perasaan yang sepadan dengan usianya (umur), pendeknya diajak berpidato.
4.                  Sehingga, kalau ia kelak menjadi besar, maka perhubungan pelajaran sekolah SI dengan ikhtiar hendak membela Rakyat tidak dalam buku atau kenang-kenangan saja, malah sudah menjadi watak dan kebiasannya masing-masing.
Singkatnya, Dalam praktek pendidikan di SI School, Tan Malaka mempraktekkan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia. Murid yang bersekolah di sana diberikan hak-hak hidup “sebenarnya”, yakni kebebasan memilih dan mengeluarkan ekspresi minat dan bakatnya berupa lingkungan pendidikan yang sosial. Tan Malaka menolak adanya praktik diktator dari guru yang melarang murid untuk mengikuti kegiatan keorganisasian. Cara ini dilakukan agar murid mampu mengembangkan potensi dan menemukan kepercayaan dirinya.
 3.      Romo Mangun & SD Mangunan
Sekolah Dasar Mangunan didirikan pada 1994 untuk menerapkan ide-ide mendiang Romo Mangunwijaya. Sekolah ini menampung anak-anak jalanan, gelandangan, dan anak petani atau buruh. Mereka dididik dengan metode pendidikan modern yang lebih interaktif dan jauh dari indoktrinasi dengan mengadopsi muatan-muatan lokal.
SD Mangunan tidak banyak membebani murid-muridnya. Siswa hanya ditarik uang bulanan sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000 tanpa ada biaya lain. Itu pun hanya sebagai bentuk partisipasi agar orang tua dan siswa merasa memiliki sekolah tersebut.
Pemikiran Pendidikan Romo Mangun menegaskan pendidikan harus mampu mengasah daya eksplorasi, kreativitas, dan nalar integral anak. Ketiga kata itu
  1. kata pertama, eksploratif. Kira-kira maksudnya membuat peserta didik senang mencari dan meneliti. Kaum periferi secara ekonomi sulit untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, oleh karena itu sejak usia muda mereka sudah harus dilatih untuk selalu mengasah rasa ingin tahu supaya dengan modal pendidikan dasar yang mereka miliki, rasa ingin tahunya bisa menuntun membantu mereka untuk,
  2. kata kedua, kreatif. Latih mereka menjadi manusia-manusia yang pintar mencipta. Kemampuan berkreasi mereka akan sangat membantu nantinya begitu “bersentuhan” langsung dengan kehidupan. Karena dengan jiwa kreator, sesorang akan tidak-akan pernah kehabisan ide untuk mencipta. Bagi anak yang lemah secara ekonomi jiwa kreator akan menjadi “modal” buat masa depannya, sedangkan bagi anak yang berbakat dan mampu secara ekonomi, jiwa kreator ini dimanfaatkan untuk kemajuan diri dan masyarakat.
  3. Kata ketiga, integral. Yang berkembang bukan hanya kemampuan kognitif intelektualitas perserta didik, tapi juga tidak boleh lupa untuk mengembangkan bakat-bakat lain seperti seni, olahraga, bahasa, budi pekerti, moral, citarasa, religiusitas, kesosialan, politik, dll. 
4. SMP Alternatif Qaryah Thayyibah
Sekolah Laernaif ini merupakan komunitas belajar yang awalnya didirikan oleh Serikat Petani Qaryah Thayyibah (SPQT) di Kalibening, Salatiga. Awalnya sekolah ini menjadi tempat belajar bagi anak petani di desa itu yang kekurangn biaya untuk sekolah. Metode yang digunakan sekolah alternatif ini bisa dibilang menakjubkan.
Hasil penelitian Susanto (2008) ini menunjukkan bahwa penerapan metode dialogis versi Paulo Freire dalam pembelajaran SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah terbagi menjadi 6 bagian, antara lain
(1) Perencanaan pembelajaran atau kurikulum yang digunakan SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah tidak berbeda dengan SLTP lain, karena sama-sama menggunakan kurikulum nasional (paket B). Kurikulum Paket B di SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah hanya dijadikan referensi dengan menekankannya pada model pendidikan alternatif yaitu: penekanan pemilihan persoalan yang bebas, penentuan kegiatan pembelajaran bersama, pemberian ijin kepada setiap individu menentukan pusat perhatian sendiri dalam belajar, dan setiap siswa memiliki kebebasan dalam menentukan sifat maupun isi apa yang dipelajarinya sendiri. Disini siswa mencari arti pengetahuan lewat dialog dengan fasilitator maupun dengan kawan-kawannya.
(2) Penentuan materi pembelajaran SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah dilakukan bersama-sama antara guru dan siswa diawal semester melalui dialog yang menjadi salah satu unsur yang sangat fundamental dalam pendidikan, sedangkan pokok bahasannya ditentukan sendiri oleh setiap siswa.
(3) Metode pembelajaran SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah menerapkan metode pendidikan hadap masalah, kegiatan pembelajaran selalu dimulai dengan dialog mengemukakan persoalan kepada siswa. Siswa dihadapkan langsung oleh guru pada masalah-masalah yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga siswa harus memberikan solusi dari masalah tersebut.
(4) Kegiatan evaluasi pembelajaran di SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah bersumber pada diri siswa sendiri. Evaluasi murni dilihat dari hasil karya siswa, sedangkan sistem raportnya dibuat sendiri oleh siswa yang berisi pernyataan siswa tentang apa yang sudah dipelajari selama satu semester dan hasil karya yang dihasilkan selama satu semester. Hasil karya dan pernyataan siswa tersebut kemudian didiskusikan didepan guru dan teman-teman sekelasnya.
(5) Interaksi antara guru dengan siswa di SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah berjalan dengan sangat harmonis. Semua guru di sekolah ini menempatkan dirinya sebagai sahabat, teman diskusi sekaligus fasilitator bagi siswa, sedangkan siswa menempatkan diri sebagai subyek yang harus aktif dalam proses pembelajarannya.
(6) Interaksi antara SLTP Alternatif Qaryah Thayyibah dengan orang tua siswa dan masyarakat sekitar terjalin dalam suasana persahabatan. SLTP ini menggunakan kaidah lokalitas, dimana guru, siswa dan pengelola sekolah paham, mengetahui serta menyatu dengan persoalan sosial dimana pendidikan ini berada.

Kesimpulan
  1. Pendidikan yang membebaskan adalah pembebasan dari belenggu kemiskinan,  penindasan, dan kebodohan sehingga manusia menjadi manusia yang seutuhnya bebas merdeka merdeka dalam berpikir, bersuara, dan bertindak pendidikan adalah upaya pengenalan diri mengenal potensi diri, jalan hidup, dan tujuan hidup untuk melayani dan mengabdikan diri bagi kehidupan supaya kehadirannya di dunia ini mempunyai makna bagi transformasi masyarakatnya.
  2. Memahami pendidikan yang membebaskan harus dengan memahami realitas penindasan struktural yang terjadi melalui belenggu sistem pendidikan yang tidak adil.
  3. Pendidikan memiliki beberapa paradigma, paradigma konservatif dan liberal cenderung membelenggu dan mempertahankan proses penindasan yang terjadi, maka pendidikan secara kritis yang melihat hubungan struktural yang menyebabkan permasalahn sosial menjadi landasan pendidikan yang membebaskan.
  4. Semangat pendidikan yang membebaskan telah sejak lama hadir di negeri ini melalui para tokoh-tokoh pemikir bangsa yang berjuang memerdekakan bangsa Indonesia melalui pendidikan.
  5. Pendidikan yang membebaskan tentunya dalam penerapannya di negeri ini, berangkat dan menyesuaikan dengan nilai-nilai negeri ini.


Mengurai Permasalahan Kemacetan di Jakarta


Berbicara tentang kemacetan, Jakarta bukanlah kota yang baru akrab dengan permasalahan tersebut. Seakan sudah menjadi sebuah hal yang lumrah bahwa Kota metropolitan selalu manjadi daya tarik bagi warga dari luar wilayah Jakarta untuk hijrah ke kota Jakarta. Tentunya, kemacetan bukanlah satu-satunya permasalahan yang terjadi di Jakarta. Kemiskinan, banjir dan lain-lain merupakan masalah-masalah yang juga mendera ibukota Negara Indonesia ini.
           Kemacetan menberikan dampak yang positif dan negative. Di satu sisi, kemacetan menjadi berkah tersendiri bagi para pedagang asongan yang sering mangkal di perempatan jalan. Namun di sisi lain menjadi sangat merugikan masyarakat banyak. Berbeda dengan para pejabat Negara, mereka hampir tidak pernah merasakan dampak dari kemacetan itu sendiri karena mereka selalu diberikan keistimewaan dalam berkendaraan.
           Masalah perhubungnan ini menjadi salah satu urusan wajib pemerintah DKI dalam menata lalulintas di Jakarta. Maka pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk melakukan beberapa pembangunan sarana transportasi untuk mengurangi kemacetan.
           Pembangunan Busway merupakan salah satu proyek pertama yang terbilang sukses. Dalam hal ini, banyak penumpang yang beralih menggunakan transportasi tersebut. Namun ternyata, hal tersebut belum mampu untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyempitan jalan yang dipakai untuk membangun jalur busway dan masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Selain itu, kebijakan pemerintah DKI yang menaikan pajak kendaraan bermotor, yang bertujuan untuk menekan angka pertumbuhan kendaraan bermotor ternyata tidak berjalan sebagai mana mestinya.
           Saat ini, pemerintah sedang merancang pembangunan MRT dan ERP. Hali ini juga merupakan upaya yang dilakukan pemerintah DKI untuk mengatasi kemacetan serta menata kembali kota Jakarta.
           Melihat langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk megurai masalah kemacetan inti, bukan tidak mungkin akan menuai pro dan kontra. Pada awal pembangunan jalur buaway, kemacetan parah terjadi di mana-mana. Aktivitas masyarakat menjadi terhambat.       Seharusnya, selama proses pembangunan, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas dalam mengurangi jumlah kendaraan yang melintas selama proses pembangunan berjalan. Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk melarang atau membatasi jumlah kendaraan yang melintas. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran penting buat pemerintah untuk pembangunan MRT dan ERP, jika itu akan benar-benar dibangun.
                     Program yang seharusnya menerapkan kaidah-kaidah good governance dalam penyelenggaraan perhubungan tidak dapat merespon kebutuhan masyarakat Jakarta saat ini. Pemerintah harus mampu dan berani mengambil kebijakan dalam menata kebali lalulintas Jakarta dengan cara membatasi penggunaan kendaraan pribadi, membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke jalur-jalur protokol, serta menyediakan informasi terkait jalur-jalur yang menjadi tujuan masyarakat saat terjebak kemacetan. Dalam hal ini, solusinya tidak hanya sebatas pengalihan jalur.
Dari beberapa langkah-langkah yang diambil pemerintah di atas, ternyata belum dapat menjawab permasalahan yang menyebabkan terjadinya kemacetan di Jakarta yakni:
1.      Tingkat pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak bisa dibendung oleh pemerintah DKI
2.      Tidak efektifnya aparat Polantas dalam mengatus jalur lalulintas.
3.      Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan.
4.   Pembangunan jalan yang tidak memenuhi standar, dalam artian bahwa jalan yang dibangun hanya mampu bertahan selama 1 tahun dan setelah itu, rusak kembali.  
5.   Pertumbuhan kendaraan bermotor tidak diimbangi dengan pembangunan jalan yang memadai, ditambah lagi penyempitan jalan akibat pembangunan jalur busway.


Menyikapi Ekologi Secara Integral


Baik yang setuju maupun tidak, mengagumi ataupun meremehkan, rasanya tidak ada orang yang dapat mengabaikan ensiklik baru Pope Francis “laudato Si yang minggu lalu diumumkan.
            Judul itu diambil dari madah pujian untuk meluhurkan Tuhan yang menciptakan masnusia, organisme lain, dan alam semesta, Laudato si, mi Signore, “Terpujilah Engkau, Tuhan” ciptaan Santo Fransiskus atau Pope Francis.
            Franciscus atau Francis adalah nama yang dipakai Kardinal dari Argentina, Jose Mario Bergoglio, sejak terpilih menjadi Kepala Gereja Katolik Romawihampir dua tahun lalu. Kita mengenalnya sebagai Bapa Suci Fransiskus atau Pope Francis.
            Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Roma dalam menyampaikan pesan dan ajaran-ajarannya kepada hierarki gereja dan umat kristiani ataupun kepada semua orang di bumi dilakukan dengan menulis surat yang beragam tingkatnya. Ensiklik adalah surat yang tertinggi tingkatnya.
            Dalam ensiklik baru ini Pope Francis menyampaikan pesan kepada semua orang agar menyikapi secara integral permasalahan ekologi, hubungan kita dengan lingkungan. Manusia dalam kaitannya dengan masyarakat, bangsa dan negara, juga organisme lain maupun alam sekitar, semua berhubungan satu dengan yang lain,. Dan semua ini terkait dengan Tuhan Allah yang menciptakan mereka.
Ajaran Sosial Gereja
            Bahwa maslah ekologi dewasa ini adalah perubahan iklim. Para ahli telah menunjukkannya. Baru-baru ini studi Lancet-UCL Commission dengan WHO menunjukkan kenaikan suhu udara dunia berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia dan dapat menghapus kemajuan kesehatan yang dicapai 50 tahun terakhir.
            Akan tetapi, tentang siapa penyebab perubahan iklim dan merusakm lingkungan, siapa yang harus bertanggung jawab, tetap saja menjadi perdebatan di arena politik dan ilmu pengetahuan.
            Ensiklik ini muncul pada waktu seluruh dunia merasakan perubahan iklim yang semakin mengganggu kenyamanan hidup; banjir di banyak tempat bersamaan dengan kekeringan di tempat lain, musim dingin yang mencekam dan udara panas luar biasa dan menimbulkan banyak kematian seperti di India dan Pakistan. Semua serba “salah mongso”.
            Apakah seorang Pope membahas persoalan perubahan iklim, penyebab, dan kaitannya dengan kemiskinan berkaitan dengan masalah-masalah sosial-ekonomi-politik sudah lama ditunjukkan oleh para pemimpin agama, termasuk para pendahulu Pope Francis.
            “Rerum Novarum”, ensiklik Pope Leo XIII yang mendukung hak pekerja berserikat memerangi eksploitasi, dikeluarkan menjelang akhir abad sembilan belas dan menjadi dasar ajaran sosial gerja Katolik. Tahun 1963 Pope Jhon XXIII mengeluarkan ensiklik “Pacem in Terris” untuk mencegah perang nuklir.
            Pope Paul VI dalam ensiklik “Population Progresso” tahun 1967 menganjurkan negara-negara maju membantu negara berkembang. Pada tahun 1971, beliau mengeluarkan surat apostolik “A Call for Action” yang menyebutkan pencemaran lingkungan sebagai masalah sosial.
            Pimpinan gereja Katolik selalu menunjukkan kepedulian terhadap masalah sosial dan kemanusiaan dengan menunjukkan jalan keluar menurut ajaran gereja. Konsili Vatikan II 1965 mengeluarkan Konstitusi Pastoral “Gaudium et Spes”, suatu pedoman pastoral yang menjabarkan poko-pokok ajaran gereja Katolik di dunia modern tentang bagaimana umat kristiani menyikapi permasalahan ekonomi, kemiskinan, keadilan sosial, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekumenisme.
Inti Pesan “Laudato Si”
            Pesan ini dikeluarkan tepat waktu: menjelang pertemuan puncak PBB tentang perubahan iklim, Desember 2015, di Paris.
            Radio Vatikan yang menyiarkan pokok-pokok ensiklik yang dikutip Zenit.org menunjukkan bahwa surat Pope Francis ini merupakan pemikiran tentang ekologi secara integral, mengaitkan pemeliharaan lingkungan dengan memperhatikan keadilan bagi mereka yang miskin dan yang paling menderita.
            Ensiklik ini secara lugas menunjukkan bahwa penyebab utam kerusakan alam dan lingkungan adalah negara dan masyarakat yang kaya dan berkuasa dengan pola hidup konsumerisme, hedonisme, keserakahan, dan mementingkan diri sendiri.
            Intinya bagaimana jawaban kita terhadap pertanyaan apakah yang kita wariskan kepada anak-cucu dan semua yang hidup setelah kita nanti? Pope Francis menekankan bahwa jawaban tersebut hanya bisa kita berikan kalau kita mengubah sistem politik, sosial, dan kultur, ataupun pola hidup kita masing-masing yang selama ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
            Hanya dengan cara yang secara radikal memperbaiki hubungan kita dengan Tuhan, dengan semua tetangga dan alam, kita akan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi saat ini. Ilmu pengetahuan membantu kita untuk mengetahui apa dan seberapa besar kerusakan lingkungan yang terjadi. Menggunakan pendidikan dan melaksanakan dialog dengan semua pihak terkait menjadi kunci kita bersama menemukan jalan keluar dari jurang kehancuran.
            Masalah ekologi yang menjadi tantangan kita semua menyangkut pencemaran lingkungan, perubahan iklim, air (bersih), keragaman hayati, retaknya masyarakat, dan ketimpangan pendapatan yang meningkat. Semua ini telah dibahas dan diusahakan penanganannya, tetapi belum ada jalan keluar yang memadai. Pope Francis merangkum semua permasalahan ini dalam suatu pendekatan integral yang menunjukkan keterkaitan semua, satu dengan yang lain. Namun, pada akhirnya semua ini berhubungan dengan Tuhan Sang Pencipta.
            Manusia diciptakan Tuhan untuk memanfaatkan semua ciptaan Tuhan. Akan tetapi, karena keserakahan dan sikap mementingkan diri sendiri, (self centered) manusia telah mengartikan anugerah Tuhan tersebut menjadi hak untuk menghamburkan sumber-sumber kekayaan alam tanpa memperhatikan kehidupan makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Dalam hal ini mereka yang miskin dan lemah selalu menjadi korban dari kerusakan alam akibat perbuatan manusia, utamanya yang kaya dan berkuasa.
            Dalam “Laudato si” Pope Francis memadukan pesan dan ajaran para pendahulunya maupun pemimpin gereja yang lain dan mengolahnya menjadi pandangan gereja dalam ekologi integral: menyangkut ekologi kemanusiaan, ekologi sosial, dan ekologi alam. Pandangan demikian menghormati manusia sebagai persona yang menjalani kehidupan dalam hubungan sosial yang adil, serasi dan peduli dengan lingkungan sesuai dengan rencana Tuhan.
            Ensiklik mini berbasis pada ajaran gereja yang bertumpu kepada kasih; dan bagaimana secara nyata semua berbagi kasih yang kita terima dari tahmat Tuhan dengan yang lain, terutama yang miskin dan lemah. Tidak ada yang boleh berpangku tangan, semua dapat memberi sumbangan, tua atau muda, kaya atau miskin, penguasa dan yang tidak punya kuasa. Mengapa tidak, semua dapat segera mulai berpartisipasi, misalnya dengan tidak sembarangan membuang sampah, dan seterusnya.(Kompas, kamis, 9 Juli 2015 hal. 7)